KPK Peringatkan Kepala Daerah di Jateng Soal Anggaran dan Pengadaan Barang-Jasa

1 hour ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 35 bupati/wali kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengikuti acara "Dialog Antikorupsi" di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2026). Acara tersebut diinisiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjerat tiga bupati di Jateng. 

Dalam acara dialog tersebut, Pemprov Jateng mengundang tim kedeputian KPK untuk memberikan materi. Pokok yang ditekankan KPK antara lain soal pengadaan barang/jasa dan transparansi penggunaan anggaran.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi penyelenggaraan acara Dialog Antikorupsi oleh Pemprov Jateng. Dia mengatakan, dalam pemaparannya, tim kedeputian KPK, membahas sejumlah hal.

"Yang paling ditekankan adalah perencanaan penganggaran dan fungsi penganggaran yang tidak disalahgunakan," ujarnya.

Selain itu, tambah Respati, KPK juga membahas soal isu lainnya yang kerap menjadi celah korupsi di lingkup pemerintah daerah. "Semuanya disinggung, terkait jual beli jabatan, pemilihan pihak ketiga atau pengadaan barang dan jasa. Semuanya tadi diulas dan KPK mengimbau agar tidak terulang di daerah manapun yang ada di Jawa Tengah," katanya. 

Respati menyatakan siap menerapkan apa yang difokuskan KPK dalam acara Dialog Antikorupsi. Salah satu hal yang sudah diberlakukan soal transparansi anggaran atau APBD. "Jadi siapapun boleh mengakses untuk bisa ikut mengawasi anggaran rakyat," ucapnya. 

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut menghadiri acara Dialog Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Risma diketahui diangkat menjadi pelaksana tugas bupati setelah Sudewo terjerat OTT KPK pada 19 Januari 2026 lalu. 

Senada dengan Respati, Risma menyampaikan salah satu hal yang ditekankan KPK adalah perihal pengadaan barang/jasa. "Tadi penekanan terkait apa saja aturan-aturan yang diperbolehkan terkait pengusulan barang dan jasa, hibah, dan yang lainnya," ujarnya. 

Menurut Risma, tim kedeputian KPK juga sempat menyinggung kasus yang menjerat mantan bupati Pati, Sudewo, yakni jual beli jabatan perangkat desa. Dia mengatakan, Pemkab Pati telah mengundang tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk datang ke Pati. 

"Kami butuh pendampingan. Kemarin kita sudah bersurat ke Korsup untuk mereka datang ke Pati. Dan Alhamdulillah, besok tanggal 14 sampai 17 (April 2026) mereka hadir di Pati," kata Risma.

Read Entire Article
Politics | | | |