loading...
Al-Quran menjelaskan bahwa salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS An-Nisa Ayat 103), termasuk untuk salat Subuh. Foto ilustrasi/ist
Kapan batas waktu salat Subuh ? Batas waktu salat ini perlu diketahui umat muslim agar ibadah kita diterima Allah. Simak ulasannya berikut ini.
Al-Qur'an menjelaskan bahwa salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS An-Nisa Ayat 103). Untuk mengetahui kapan masuknya waktu salat kita dapat merujuk pada dalil berikut:
Dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh Jibril dan berkata kepadanya: "Bangunlah dan lakukan salat." Maka beliau melakukan salat Zhuhur ketika matahari tergelincir. Kemudian waktu Ashar menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan salat." Maka Nabi melakukan salat Ashar ketika panjang bayangan segala benda sama dengan panjang benda itu. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan salat." Maka beliau melakukan shalat Maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian waktu Isya menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan salat." Maka beliau melakukan salat Isya ketika syafaq (mega merah) menghilang. Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata: "Bangun dan lakukan salat." Maka Beliau melakukan salat Subuh ketika waktu fajar merekah/menjelang." (HR Ahmad, Nasai dan Tirmizi)
Bagaimana dengan batas waktu salat Subuh ? Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, waktu salat itu sambung-menyambung antara sebelumnya dan sesudahnya. Kecuali satu salat saja yang setelahnya tidak langsung bersambung, yaitu salat Subuh.
Waktu salat Subuh (Fajar) dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari. Fajar dalam istilah bahasa Arab bukanlah matahari. Sehingga ketika disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Fajar adalah cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.
Baca juga: 9 Kerugian Orang yang Melalaikan Salat Subuh, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Batas Waktu Salat Subuh
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang 'bohong' sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (serigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu Subuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu Subuh.
"Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk salat Subuh," terang Ustaz Sarwat dilansir dari rumahfiqih.
Di dalam hadis disebutkan tentang kedua fajar ini: "Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan sholat. Kedua, fajar yang mengharamkan sholat dan menghalalkan makan." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya matahari sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini: Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Dan waktu salat Subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari." (HR Muslim)
Baca juga: Hukum Tidak Melaksanakan Salat Subuh Karena Ketiduran, Simak di Sini!
(wid)















































