Kasus Kredit Sritex, Bank BJB Pastikan Tersangka Bukan Pegawai Aktif

3 hours ago 2

Mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BJB memastikan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bukan lagi pegawai aktif. Tersangka berinisial DS tercatat sudah tidak bekerja di bank tersebut sejak April 2023.

"Yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023," kata Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah Sritex dinyatakan pailit dan sejumlah petingginya terseret kasus hukum. Proses likuidasi Sritex dikhawatirkan hanya cukup untuk menutup kewajiban kepada kreditur prioritas, sehingga dana publik senilai Rp 1,19 triliun yang berasal dari kepemilikan 8,16 miliar saham berpotensi hilang.

"Bank BJB menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Ayi.

Sebagai perusahaan perbankan milik daerah, Bank BJB menegaskan bakal bersikap kooperatif. "Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, kami akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum," tambahnya.

Bank BJB juga menyatakan tetap berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. "Bank BJB tetap berkomitmen menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjalankan peran sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya," katanya.

Dalam hal penyaluran kredit, pihak Bank menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian. "Sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Bank BJB senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Bank BJB memastikan layanan perbankan tetap berjalan normal. "Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Ayi.

Read Entire Article
Politics | | | |