Kasus Lagu Bupati Purwakarta, Komnas: Pemerintahan Butuh Pemimpin yang Komitmen Hapus Diskriminasi

6 hours ago 7

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menuai kritik setelah merilis lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai dalam pembangunan dibutuhkan pemimpin yang memahami relasi kuasa berbasis gender. Sekaligus berkomitmen menghapus diskriminasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kasus di Purwakarta menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkeadilan gender tidak cukup ditopang oleh keberadaan regulasi. Pembangunan membutuhkan pemimpin yang memahami relasi kuasa berbasis gender, mampu mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap perempuan dan kelompok rentan, serta berkomitmen menghapus diskriminasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar, Selasa (7/7/2026).

Hal itu dikatakannya menanggapi polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" milik Bupati Purwakarta. Komnas Perempuan menilai adanya polemik ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan pengarusutamaan gender secara nasional.

Menurut dia, perspektif gender perlu diintegrasikan secara sistematis ke dalam rekrutmen, kaderisasi, pendidikan, pelatihan, promosi jabatan, dan evaluasi kinerja pejabat publik. "Standar kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuan administratif dan teknokratis, tetapi juga harus mencakup pemahaman mengenai hak asasi manusia, kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan prinsip non-diskriminasi," ujar Daden Sukendar.

Pihaknya pun meminta pemerintah agar memperkuat implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dengan menjadikan perspektif gender sebagai salah satu standar kompetensi kepemimpinan bagi seluruh pejabat publik. Sementara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan partai politik diminta mengembangkan mekanisme pembekalan bagi calon pejabat publik mengenai kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan perlindungan hak perempuan.

"Seluruh pejabat publik menjadikan penghormatan terhadap martabat perempuan, prinsip kesetaraan, dan non-diskriminasi sebagai landasan dalam setiap pernyataan publik maupun penyusunan dan pelaksanaan kebijakan," kata Daden Sukendar.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |