Kejagung Paling Dipercaya Publik, Rekor Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

4 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali diakui publik sebagai lembaga yang paling mereka percaya. Hampir 80 persen responden survei yang dilakukan Indikator Politik menyatakan percaya dan sangat percaya terhadap Kejagung.  

“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei  "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara”, secara virtual, Ahad (8/2/2026). 

Ini merupakan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 202. Tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir. 

Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).

Capaian 80% ini menandai rekor tertinggi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir. Jika membandingkan dengan tren sebelumnya, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80-an persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sebelumnya sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.

Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. Data survei menunjukkan, sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi bik. Sebanyak 3,1% bahkan menilainya sangat baik.

Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Langkah Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapat dukungan masif.

"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," ujar Burhanuddin Muhtadi.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan 1.220 responden melalui metode multistage random sampling di seluruh Indonesia, dengan margin of error sebesar ±2,9%.

Read Entire Article
Politics | | | |