
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya (kiri) dan Arif Sukmara (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

VP Crude & Product Trading ISC Dwi Sudarsono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025). Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (10/7/2025).
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023.
Kesembilan tersangka tersebut yakni, Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 yang juga Eks Dirut PT PPN Alfian Nasution, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya, Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Toto Nugroho, Dwi Sudarsono selaku VP Crude & Product Trading ISC, Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping Arif Sukmara, Mantan SVP Integreted Supply Chain 2018-2020 Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra dan Muhammad Riza Chalid Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
sumber : Republika