REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Kelompok separatis bersenjata di Papua kembali melakukan penyerangan mematikan. Satgas Operasi Damai Cartenz melaporkan, pada Sabtu (21/2/2026) dua petugas penjaga di pos pengamanan perusahaan penambangan emas di Nabire, Papua Tengah, PT Kristal Nabire, tewas di tempat setelah kelompok separatis bersenjata melakukan penembakan dan pembakaran.
Di Yahukimo, Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz menangkap 28 orang, dan menetapkan sembilan di antaranya sebagai tersangka terkait aksi-aksi penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut. Kasatas Humas Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Yusuf Sutedjo dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, menyampaikan penyerangan di pos pengamanan PT Kristal Nabire terjadi di Kilometer (Km) 38 Kampung Lagari Jaya, di Distrik Makimi.
“Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dan pelaku penyerangan melakukan perusakan pada fasilitas-fasilitas perusahaan,” kata dia, Ahad (22/2/2026).
Satgas Damai Cartenz hingga saat ini masih melakukan pengamanan di areal sekitar penyerangan. Dan pada Ahad (22/2/2026), pasukan Operasi Damai Cartenz sudah melakukan evakuasi terhadap dua jenazah korban penyerangan dan membawanya ke RSUD Nabire. Belum dijelaskan identitas dua korban dalam penyerangan tersebut. Namun dipastikan, kata Yusuf, tim penjagaan PT Kristal Nabire di pos pengamanan tersebut, bukan dari satuan kepolisian. Dan saat dilakukan evakuasi, kata Yusuf, kondisi kedua jenazah sudah dalam keadaan memilukan. Karena melihat lokasi penyerangan yang habis terbakar.
“Dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara reruntuhan bangunan pos pengamanan yang dibakar. Dan identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat,” ujar Yusuf.
Dari olah tempat kejadian, kata Yusuf, Satgas Damai Cartenz juga menemukan bekas-bekas penyerangan kelompok bersenjata pada sebuah kendaraan milik PT Kristal Nabire. Yaitu berupa lubang-lubang bekas tembakan dari arah depan kendaraan.
Akan tetapi, dari penyerangan itu, tim yang melakukan olah tempat kejadian tak ditemukan proyektil peluru. “Diduga penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter,” kata Yusuf.
Dan dari keterangan saksi-saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, penyerangan berawal dari rentetan suara tembakan yang terdengar pada Sabtu siang, sekitar pukul 12:00 waktu setempat. Empat orang saksi yang dimintai keterangan menyampaikan melihat tiga orang pelaku penyerangan. Tetapi jumlah para pelaku penyerangan itu belum dapat dipastikan.
Sebelum peristiwa penyerangan di pos pengamanan di PT Kristal Nabire, pada Jumat (20/2/2026) Operasi Damai Cartenz di Yahukimo, menangkap sedikitnya 28 orang yang diduga terlibat dalam jaringan separatis Papua Merdeka. Dan dari operasi penangkapan tersebut, sembilan di antaranya dijadikan tersangka lantaran terlibat dalam banyak peristiwa kekerasan dan penyerangan. Kombes Yusuf melanjutkan, penangkapan yang dilakukan terhadap 28 orang itu dilakukan satu per satu terhitung sejak 10 hingg 21 Februari 2026.
“Dari hasil penangkapan 28 orang tersebut, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar dia. Para tersangka itu, dua di antaranya adalah Atius Sobolim dan Elipianus Esema yang dituduh melakukan pembakaran di Kompleks Ruka Blok B pada 14 Februari 2026 lalu. Kemudian Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya yang dijadikan tersangka karena dikatakan terlibat dalam penyerangan, dan pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januar 2026 lalu.
Satgas Damai Cartenz juga menetapkan Homi Heluka alias Serius Kobak sebagai tersangka. Nama tersebut, kata Yusuf terlibat dalam banyak kasus separatisme. Seperti terlibat dalam penyerangan terhadap satu anggota Brimbo-Polri pada 2022 lalu, aksi pembakaran unit kendaraan Satbinmas pada 2025 lalu, juga terlibat dalam rangkaian pembunuhan para pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025 lalu, dan pembunuhan terhadap Daniel Datti, juga pengrusakan bangunan SMA Yapesil pada 2 Februari 2026 lalu, serta penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Suwono pada 12 Februari 2026 lalu.
Satgas Damai Cartenz juga menetapkan Simak Kipka alias Aibon Kipka sebagai tersangka terkait pembakaran kendaraan dinas Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026 lalu. Juga menetapkan tersangka terhadap Kotor Payage alias Kotoran Giban yang terlibat dalam penyerangan terhadap warga sipul Suwono pada 12 Februari 2026. Sementara Enage Hiluka dijadikan tersangka terkait dengan peristiwa penikaman terhadap Enage Hiluka (EK) seorang perempuan pedagang pinang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu, serta pelaku pembunuhan terhadap warga sipil Indra Guru Wardana pada 22 September 2025 lalu.
“Seluruh tersangka saat ini dalam pengamanan maksimal di Polres Yahukimo. Dan para tersangka dalam pengamanan ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua,” ujar Yusuf. Sementara itu, Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal (Brigjen) Faizal Ramadhani mengatakan, peningkatan penyerangan dan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua belakangan, tak lepas dari kaburnya salah satu pentolan separatis bersenjata Kopitua Heluka dari Penjara Wamena pada 25 Februari 2025 lalu.
Menurut Faizal Kopitua Heluka merupakan pentolan separatis yang pernah berhasil ditangkap, dan dijebloskan ke penjara, namun berhasil kabur setahun lalu, dan kini kembali bergabung dengan kelompok bersenjata untuk melakukan berbagai tindak pidana. “Pascakaburnya salah satu pentolan KKB (kelompok kriminal bersenjata) itu, mereka kembali berkoordinasi, dan merencanakan aksi-aksi yang mengakibatkan penghilangan nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan,” kata Faizal.

2 hours ago
7















































