Kemenhub Pastikan Integrasi Transportasi Umum Tarif Rp10.000 di Jakarta Masih Berlaku

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kebijakan integrasi transportasi umum dengan tarif maksimal Rp10.000 di DKI Jakarta masih berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dengan biaya perjalanan yang lebih murah dan efisien.

Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi, menyampaikan bahwa skema tarif yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tetap berjalan untuk layanan transportasi yang dikelola badan usaha milik daerah. "Itu sudah jalan, dan sampai sekarang juga tetap dilaksanakan," kata Dedy dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Skema ini mengintegrasikan layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Masyarakat dapat berpindah antarmoda dalam satu perjalanan dengan tarif maksimal Rp10.000. Tarif terintegrasi ini berlaku selama tiga jam pada jam sibuk pagi, sehingga sangat membantu masyarakat yang berangkat bekerja.

"Artinya begini, apabila ada seseorang yang ingin berangkat dan kerja di wilayah DKI Jakarta dalam periode waktu tiga jam, mereka bisa menggunakan berbagai macam moda. Baik menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, atau feeder termasuk Mikrotrans dan itu dihitung hanya Rp10.000," ujar Dedy.

Melalui kebijakan tersebut, penumpang dapat berpindah dari satu moda ke moda lainnya tanpa harus membayar tarif penuh setiap kali berganti layanan, selama batas waktu masih berlaku. Dedy mencontohkan, tarif LRT Jakarta dari Bogor ke Bekasi atau ke Jakarta saja sudah mencapai Rp20.000. "Tapi dengan moda integrasi dalam periode waktu tertentu itu lebih murah," ucapnya.

Pembayaran dilakukan menggunakan kartu uang elektronik yang telah terhubung dengan sistem JakLingko. Perpindahan antarmoda dapat dikenali secara otomatis melalui mekanisme tap-in dan tap-out. Sebagai contoh, penumpang dari Bekasi dapat melanjutkan perjalanan menggunakan LRT Jakarta kemudian berpindah ke Transjakarta dengan total biaya maksimal Rp10.000 selama memenuhi ketentuan waktu.

Kebijakan integrasi tarif ini telah diterapkan sejak 2022 dan hingga kini tetap berjalan sebagai upaya meningkatkan penggunaan transportasi umum sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jakarta. "Tiga jam, biasanya pagi jam 6 sampai jam 9. Jadi kalau mau merasakan, sekarang menggunakan kartu uang elektronik kartu apa saja e-money, berangkat jam 6 tapi pindah moda misalkan dari Bekasi naik LRT Bekasi terus turun di Dukuh Atas mau ke kota tinggal naik Transjakarta, pindah halte itu selama tiga jam maksimal Rp10.000. Seperti itu, sudah berlaku," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |