Kemensos Siapkan Rp 600 Miliar Bansos Kebencanaan untuk Tiga Provinsi

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial memastikan anggaran bantuan sosial kebencanaan tahap pertama senilai total Rp 600 miliar disiapkan untuk penanganan dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/1/2026), mengatakan pemerintah saat ini bersiap menyalurkan bantuan sosial kebencanaan tersebut setelah sebelumnya memfokuskan penanganan pada penyaluran logistik dan penyediaan dapur umum di wilayah terdampak.

“Untuk kebencanaan di tiga daerah itu, yang sudah kami lakukan adalah penyaluran logistik dan dapur umum. Sekarang pengungsi sudah mulai berkurang, sehingga kami masuk ke tahap penyaluran santunan dan pemulihan,” kata Saifullah.

Kementerian Sosial sebelumnya telah menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang, serta bantuan bagi korban luka berat sebesar Rp 5 juta per orang.

Data Kementerian Sosial mencatat hingga awal Januari terdapat 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang disertai tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah menerima bantuan tersebut.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan isian rumah bagi keluarga terdampak sebesar Rp 3 juta per keluarga. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan dapur dan kebutuhan dasar rumah tangga.

Kementerian Sosial juga akan menyalurkan bantuan sosial pemulihan ekonomi yang diberikan satu kali per keluarga, serta bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.

“Bantuan jaminan hidup ini diberikan selama tiga bulan. Jadi Rp 450 ribu dikali tiga bulan, dan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga,” ujarnya.

Saifullah menegaskan ketiga jenis bantuan tersebut disalurkan melalui proses pendataan yang ketat dan berlapis. Data awal bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh bupati dan wali kota, serta diverifikasi bersama aparat penegak hukum dan TNI di daerah setempat.

Selanjutnya, data tersebut dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan dicocokkan dengan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kementerian Sosial.

“Sedang kami proses. Data dari BNPB kemudian ditetapkan oleh bupati dan wali kota, diakses oleh kejaksaan negeri, kepolisian resor, dan komando distrik militer, lalu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicocokkan dengan data Dukcapil, diparaf oleh Menteri Dalam Negeri, baru kami tetapkan sebagai penerima manfaat dan disalurkan,” katanya.

Ia berharap penyaluran bantuan tahap pertama dapat mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Januari seiring kesiapan data penerima manfaat di daerah terdampak.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |