Senin 14 Sep 2026 23:22 WIB
Banyak standar prosedur operasional yang tidak dipatuhi SPPG tersebut.
Foto: Dok Pri
Warga Kabupaten Blora, Rival Alfian Esa Saputra (23 tahun), melaporkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 ke Polres Blora, Kamis (10/9/2026). Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini dialami ratusan siswa sekolah, termasuk ibu hamil dan menyusui, setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Sukorejo 2.
REPUBLIKA.CO.ID, BLORA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengungkapkan akan menjatuhkan sanksi penangguhan berat dan mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2. Hal itu buntut kasus dugaan keracunan MBG dengan korban ratusan siswa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Trenggono melakukan kunjungan ke SPPG Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Jumat (11/9/2026). Seusai tinjauan, dia menyebut banyak standar prosedur operasional yang tidak dipatuhi SPPG tersebut.
“Jadi untuk dapur yang menyiapkan menu yang terdampak (keracunan) ini harus diberikan tindakan tegas. Nanti kita suspend berat. Ini saya lihat memang dapurnya sangat-sangat tidak memenuhi syarat, banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan,” ucap Trenggono.
Dia menambahkan, BGN pun bakal mencopot kepala SPPG Sukorejo 2. “Kepala dapurnya pun jelas kita copot karena dia juga tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak patuh terhadap SOP,” ujarnya.
Trenggono kemudian mengapresiasi Pemkab Blora yang telah dengan sigap menangani kasus dugaan keracunan MBG. “Saat ini sudah hampir semua sudah kembali dengan sehat. Hari ini tinggal tiga di rumah sakit yang ketiganya juga sudah mulai membaik,” ucapnya.
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi SPPG Sukorejo 2 di Kabupaten Blora viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 28 detik yang beredar luas di medsos, terlihat secara singkat kondisi SPPG Sukorejo 2.

3 hours ago
4

















































