Kesenjangan Mencolok Data Kemiskinan Milik Pemerintah dan Bank Dunia Disorot Ekonom

5 hours ago 2

loading...

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebutkan, bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) soal angka kemiskinan kurang valid. Foto/Dok

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebutkan, bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) soal angka kemiskinan kurang valid. Menurutnya, angka kemiskinan selama ini menggunakan metode garis kemiskinan yang lama tidak akan menjawab realita di lapangan.

Untuk diketahui, BPS baru saja merilis data bahwa jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 8,47% dari total populasi Indonesia, atau sekitar 23,8 juta jiwa, turun 0,1% poin dibandingkan September 2024. Namun Bhima meyakini bahwa penduduk miskin yang aktual di lapangan, jauh lebih banyak dari angka kemiskinan pemerintah.

Bhima menyampaikan, selama ini terdapat kesenjangan yang mencolok antara data kemiskinan resmi milik pemerintah Indonesia dan data yang dirilis lembaga internasional. Berdasarkan laporan terbaru World Bank, sekitar 68,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional atau setara dengan 194,4 juta jiwa.

Baca Juga: Penduduk Miskin Indonesia per Maret 2025 Sentuh 23,85 Juta Orang, BPS: Turun 8,74%

Ia menilai angka ini sangat berbeda dengan data resmi BPS yang mencatat hanya 8,57% atau 24,06 juta orang yang dikategorikan miskin. Meski metodologi keduanya berbeda, disparitas sebesar 8 kali lipat ini menunjukkan ada masalah dalam cara mendefinisikan kemiskinan.

Terlebih, BPS juga disebut Bhima sudah hampir lima dekade menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan berbasiskan pengeluaran serta item-item yang tidak banyak berubah dan tidak lagi sesuai dengan realitas ekonomi.

“Angka kemiskinan selama menggunakan metode garis kemiskinan yang lama tidak akan menjawab realita di lapangan. Jadi BPS kalau masih keluarkan angka kemiskinan tanpa revisi garis kemiskinan sama saja data nya kurang valid,” katanya sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya pada Minggu (27/7/2025).

Read Entire Article
Politics | | | |