KKP menangkap kapal ikan Filipina di Laut Sulawesi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Pung dalam keterangan tertulis di Jakarta, akhir pekan ini.
Pung menjelaskan pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
"Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” lanjut Pung.
Melengkapi pernyataan Pung, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan satu kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.
“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan," ujar Martin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru. Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.