KLH Minta Industri Kertas Capai PROPER Hijau

12 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan industri pulp and paper memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dampak lingkungan. Untuk memastikan keberlanjutan dan mencegah potensi pengaduan masyarakat, perusahaan didorong mencapai peringkat PROPER Hijau.

KLH menyebut PROPER Hijau mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan sesuai standar tinggi keberlanjutan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya sektor pulp and paper tampil sebagai pelopor dalam perlindungan lingkungan.

“Perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan prinsip keberlanjutan, mengelola limbah, serta menjaga keanekaragaman hayati agar terhindar dari pengaduan masyarakat yang bisa merugikan,” ujar Hanif seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (13/5/2025).

Menurut KLH, industri ini sangat berkaitan dengan isu global seperti perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, serta limbah industri. Oleh sebab itu, efisiensi pengelolaan limbah dan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi prioritas. Tantangan terbesar saat ini adalah pengendalian kebakaran lahan, yang kian meningkat dengan lebih dari 184 titik panas teridentifikasi pada awal Mei 2025.

Riau tercatat sebagai wilayah yang paling terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan di sektor ini harus dilakukan lebih intensif dan terkoordinasi. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) termasuk perusahaan yang berkomitmen meraih PROPER Hijau melalui strategi pengelolaan limbah, pengurangan emisi, serta konservasi alam yang mendukung keberlanjutan jangka panjang.

Hanif menyatakan keberhasilan perusahaan dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi model bagi pelaku industri lainnya. Namun demikian, ia mengingatkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari kebakaran lahan, pencemaran air, hingga bau limbah yang berpotensi menimbulkan keluhan publik.

“Mencapai PROPER Hijau bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi indikator bahwa perusahaan telah mengelola tantangan lingkungan secara proaktif dan bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah berperan sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, sementara perusahaan perlu aktif melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan.

“Perusahaan harus mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga lingkungan. Dengan keseriusan dalam pengelolaan limbah dan perlindungan hutan, kita dapat mengurangi pengaduan dari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” tambahnya.

Hanif menyebut PT RAPP sebagai contoh perusahaan dengan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Ia berharap perusahaan dapat naik dari PROPER Biru ke PROPER Hijau dalam satu tahun ke depan.

“Kami melihat ada komitmen PT RAPP terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ini adalah waktu yang tepat bagi perusahaan pulp and paper untuk menunjukkan bahwa bisa naik kelas. Kami mohon Pemerintah Daerah Riau dan Kabupaten Pelalawan bisa berkolaborasi,” kata Hanif.

Read Entire Article
Politics | | | |