Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Rp4,5 Triliun untuk Pendanaan Pesantren di 2027

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk pendanaan pembangunan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia pada tahun 2027. Dana tersebut akan dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui direktorat baru yang akan dibentuk.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, di Banda Aceh, Rabu. Ia menjelaskan bahwa akan ada Direktorat Pondok Pesantren (Pontren) yang secara khusus menangani alokasi anggaran tersebut.

"Nanti ada Direktorat Baru (di Kemenag) yaitu Direktur Pondok Pesantren (Pontren) yang sudah kita anggarkan sekitar Rp4,5 triliun untuk 2027," ujar Ansory Siregar.

Pernyataan itu disampaikan Ansory usai menghadiri rapat kerja spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Kanwil Kemenag Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh. Rapat yang membahas tenaga kependidikan itu berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Fokus pada Daerah dengan Banyak Pesantren

Ansory menegaskan, penganggaran ini bertujuan untuk menangani pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Prioritas utama akan diberikan kepada daerah yang memiliki banyak tempat pendidikan Islam, seperti Aceh dan Jawa Timur.

Ia mengungkapkan fakta bahwa dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, saat ini hanya 87 pesantren yang menerima biaya operasional. Jumlah bantuan yang diterima pun masih tergolong kecil, berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per tahun.

Dengan hadirnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pontren, diharapkan seluruh pesantren bisa mendapatkan biaya operasional yang lebih layak. "Karena pesantren dan madrasah ini adalah pendidikan pertama di Indonesia dari zaman kolonial. Jadi, kita harus membantu dan mendorong pemerintah jangan main-main untuk membantu pesantren," tegas Ansory.

Alokasi untuk Operasional hingga Pembangunan Ma'had Aly

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag, Basnang Said, merinci bahwa anggaran Rp4,5 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan vital. Fokus utamanya adalah membantu kebutuhan operasional pendidikan di pesantren.

"Tentu nanti alokasinya untuk kepentingan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) pesantren, madrasah, serta untuk kesejahteraan para guru-guru," ujar Basnang Said.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa cakupan anggaran ini tidak hanya terbatas pada bantuan operasional. Dana tersebut juga diperuntukkan bagi pengembangan Ma'had Aly atau kampus di lingkungan pesantren, pembangunan sanitasi, hingga renovasi asrama pesantren.

"Kita coba mengikhtiarkan anggaran merenovasi asrama pesantren, mendirikan Ma'had Aly yang sebenarnya setara dengan perguruan tinggi IAIN atau UIN. Tapi belum ada bantuan pembangunannya. Maka, atas anggaran Rp4,5 triliun 2027, Insyaallah 95 Ma'had Aly bisa dibangun termasuk enam di Aceh," pungkas Basnang Said.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |