Siswa menyantap hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pejaten Barat 01 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025). SDN Pejaten Barat 01 Pagi mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan komite orang tua murid untuk mengawasi proses pendistribusian MBG dari dapur SPPG hingga mengecek kualitas makanan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini, program gizi sering kali diukur dari piring dan sendok orang dewasa. Namun, apakah makanan itu benar-benar habis di meja anak?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini "menantang" paradigma tersebut. Melalui hasil kajian "Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis," KPAI menegaskan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terletak pada seberapa banyak makanan disajikan, melainkan pada suara si penerima manfaat, anak-anak itu sendiri.
Hasil "Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis" tersebut disusun dengan dukungan dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Wahana Visi Indonesia (WVI). "Selama ini, kita lebih sering mendengar perspektif dari orang dewasa mengenai MBG. Melalui kajian ini, kami ingin mendengar apa yang disuarakan anak. Kami berharap peluncuran kajian yang disampaikan hari ini bisa menjadi masukan bagi perbaikan pelaksanaan program MBG ke depan," ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
KPAI meminta setiap pemangku kepentingan yang terkait dengan Program MBG agar mendengarkan suara anak. Kajian ini juga menemukan kasus intimidasi oleh kepala dapur terhadap anak yang merekam dan melaporkan makanan yang tidak layak di sekolah.
"KPAI memandang temuan intimidasi terhadap anak yang melaporkan makan tidak layak sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut," ujar Margaret.
Ia mengatakan, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan mekanisme pengawasan yang berpihak pada keselamatan dan martabat anak. "Tidak boleh ada pembiaran atas kelalaian yang berpotensi menimbulkan kekerasan baru," ujarnya.

2 hours ago
2











































