Jadi Tersangka karena Sebabkan Pejambret Tewas, Suami Arsita Dipasang Gelang GPS di Pergelangan Kaki

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gelang Global Positioning System (GPS) kini terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44 tahun), suami dari Arsita Minaya (39 tahun). Alat pemantau itu dipasang setelah warga Sleman tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dalam kasus meninggalnya dua jambret yang sebelumnya beraksi di Jembatan Layang Janti, Sleman pada April 2025.

Kala itu, Hogi bermaksud menolong istrinya yang dijambret. Ia yang menggunakan kendaraan mobil spontan memepet jambret yang membawa tas istrinya agar berhenti. Namun, dua penjambret asal Pagar Alam, Sumatera Selatan itu justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Kejar-kejaran yang terjadi berakhir tragis saat motor para jambret naik ke trotoar dan menghantam tembok. Benturan keras itu membuat keduanya terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Arsita membenarkan adanya pemasangan gelang GPS di pergelangan kaki suaminya. Pemasangan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sebagai bentuk pengawasan sekaligus alternatif agar Hogi tidak harus menjalani penahanan selama proses hukum berjalan. 

"Pelimpahan dari Polresta Sleman ke Kejari pada Rabu (21/1/2026) kemarin. Sempat akan ditahan namun saya meminta tidak dilakukan dengan saya dan pengacara sebagai jaminan bahwa suami saya tidak bakal ke mana-mana," kata Arsita dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (25/1/2026).

Sebagai konsekuensi dari kesepakatan tersebut, Kejari Sleman kemudian memasangkan gelang pemindai lokasi di pergelangan kaki Hogi untuk memantau aktivitas hariannya. Pemasangan GPS dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari Polresta Sleman ke Kejari Sleman. Langkah itu dipilih sebagai bentuk komitmen agar suaminya tetap kooperatif dan mudah diawasi tanpa harus ditahan. 

Arsita menyebut, cakupan wilayah pemantauannya bahkan diperluas sesuai aktivitas suaminya yang tinggal di Kalasan, Sleman, namun bekerja di Kota Yogyakarta, serta rutin menjenguk ibu kandungnya di Kabupaten Bantul. "Wilayahnya diatur sesuai mobilitas, Karena sering ke sana, area (pantauannya) diperluas," ujarnya.

Meski begitu, Arsita berharap kasus pidana kecelakaan yang menjerat suaminya dapat diselesaikan melalui skema keadilan restoratif. Ia menyebut Kejari Sleman bersedia menjadi mediator dengan menghubungkan pihaknya kepada keluarga dua jambret yang meninggal dunia dan saat ini berada di Sumatera.

Terkait dengan upaya penyelesaiannya, Arsita oleh pihak Kejari Sleman sudah dihubungkan melalui sambungan telepon dengan keluarga dari jambret. "Keluarga jambret di sana mengaku akan belum bisa mengambil keputusan karena harus berembug dulu dengan perwakilan keluarga lainnya," kata dia.

Meski berharap dapat selesai secara damai dalam waktu dua pekan setelah pelimpahan berkas, Arsita mengaku siap jika kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan. "Saya tidak menyangka jika seviral ini, padahal curhatan saya di media sosial biasa saja, tentang keprihatinan pada suami yang ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha menyelamatkan istrinya yang dalam bahaya," ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |