Lagi, Polisi Grebek Tempat Produksi MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

2 months ago 17
Update Warta Live 24 Jam Cermat Online

Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Polisi memperlihatkan proses pengisian MinyaKita tidak sesuai takaran saat rilis kasus di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025).

Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |