Legislator Demokrat Tunggu Penjelasan Mendagri Terkait Revisi UU Ormas

3 hours ago 3

Politisi Demokrat Dede Yusuf menyatakan masih menunggu penjelasan Mendagri Muhammad Tito Karnavian soal wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menyatakan masih menunggu penjelasan Mendagri Muhammad Tito Karnavian soal wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Dede enggan berkomentar lebih lanjut tanpa ada informasi lengkap dari Mendagri.

Dede mengaku masih coba mempelajari maksud dari wacana yang digulirkan oleh Mendagri itu. Dede enggan berspekulasi mengenai wacana tersebut. "Saya belum pelajari. Kita tunggu paparan Mendagri dulu," kata Dede kepada Republika, Senin (28/4/2025).

Dede mengatakan, mekanisme dalam revisi UU merupakan usulan dari DPR RI atau pemerintah. Dalam hal wacana revisi UU Ormas, pemantik diskursusnya saat ini ialah pemerintah yang diwakili mendagri.

"Karena kalau revisi UU ada dua, usulan DPR atau pemerintah. Karena respons ini dari mendagri maka kita tunggu dari paparan mereka," ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Terlepas dari hal ini, Dede enggan menjatuhkan stigma negatif terhadap keberadaan ormas. Meski sebagian ormas terlihat cenderung meresahkan masyarakat akibat ulahnya. Sebab, Dede meyakini sebagian ormas lain masih bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya tidak mau menggeneralisasikan ormas. Karena dari ribuan ormas, yang baik dan bagus juga banyak," ujar Dede.

Selain itu, Dede meminta agar ormas yang bermasalah ditindak oleh aparat. Sebab ormas yang mengganggu ketertiban umum mestinya tidak kebal hukum.

"Negara kita adalah negara hukum, berarti siapapun yang melanggar ketertiban umum harus ditindak. Apalagi yang meresahkan masyarakat. Negara punya kekuatan untuk menegakkan aturan dan UU," ujar Dede.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkap peluang merevisi UU Ormas. Mantan kapolri tersebut menyatakan, tindakan kebablasan ormas yang terjadi selama ini membuat pemerintah membuka pilihan itu.

Tito menyebut UU Ormas sejatinya mengedepankan kebebasan sipil. Tapi seiring perkembangannya, Tito mengamati sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito beberapa waktu lalu.

Read Entire Article
Politics | | | |