Sebuah foto handout yang disediakan oleh Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) menunjukkan salah satu dari dua pesawat tempur prototipe KF-21.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah kembali dari Korea Selatan setelah lolos dari tuduhan pengambilan data sensitif terkait program kerja sama pengembangan pesawat tempur bersama RI-Korsel KF-21 Boramae. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, kejaksaan Korsel menetapkan pada 29 Mei 2025 bahwa tuntutan terhadap kelima teknisi tersebut digugurkan, sehingga mereka bisa pulang ke RI.
“Kejaksaan tidak menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap peraturan perundang-undangan terkait dan untuk itu memutuskan tidak melanjutkan kasus ke tahap peradilan,” kata Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sejak kasus dugaan pencurian data tersebut mencuat pada Januari 2024, kelima teknisi PTDI harus menjalani proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan Korea Selatan, dan mereka tidak diperbolehkan meninggalkan negara tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu itu memastikan bahwa selama menjalani proses hukum, para teknisi terus mendapatkan pendampingan kekonsuleran dari KBRI Seoul serta bantuan penasihat hukum dari PTDI.
Selain itu, bantuan juga disalurkan oleh PTDI, tempat mereka bekerja, melalui penyediaan kebutuhan dasar, jasa psikolog, dan kehadiran perwakilan perusahaan demi memastikan kondisi fisik dan mental yang terjaga saat menjalani proses hukum. Atas dihentikannya kasus tersebut, kelima teknisi PTDI tersebut dapat kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2025 dalam keadaan baik dan sehat.
“Kemlu dan perwakilan PTDI menjemput para teknisi di bandara dan mengantarkan mereka pulang, sehingga mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarganya dan merayakan Idul Adha bersama,” kata Judha.
Indonesia dan Korsel bekerja sama membangun pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae di Korea Selatan. Kerja sama pembuatan jet tempur itu diluncurkan pada 2015, dan ditargetkan rampung pada 2026.
Dalam kerja sama tersebut, PTDI merupakan perwakilan industri nasional yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai penerima manfaat ofset (IIP) dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae.
sumber : Antara