REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya angkat suara soal polemik alumninya yang viral karena ‘berhasil’ mendapatkan paspor asing untuk anaknya. Selain menilai ucapan itu tak pantas, LPDP juga akan memanggil suaminya yang diduga tak memenuhi kewajiban sebagai penerima program.
Viral di media sosial, seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas membuat konten video tengah membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris. Surat itu berisi paspor Inggris untuk anak pemilik akun tersebut yang baru jadi.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya," kata dia di awal video instagram.
Perkataan selanjutnya yang kemudian membakar warganet di Tanah Air. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
Terungkap belakangan, empunya akun merupakan penerima beasiswa LPDP dan berasal dari keluarga pejabat. Demikian juga suaminya disebut merupakan penerima beasiswa yang belum pulang ke Tanah Air untuk menunaikan kewajiban sebagai alumni LPDP.
Saat polemik kian panas, LPDP mengeluarkan pernyataan di akun resmi mereka. “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” begitu bunyi pernyataan LPDP yang dilansir pada Jumat.
LPDP menerangkan bahwa seluruh penerima program dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi plus satu tahun. “Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan,” tulis pengelola akun LPDP.
Degan itu, LPDP mengatakan tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan. “Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri,” tulis LPDP.
Selain itu, LPDP juga menyatakan bahwa suami dari pemilik akun yang viral itu diduga merupakan alumni LPDP. “Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis LPDP.
Lembaga itu menyatakan bakal melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada sang suami untuk meminta klarifikasi. “Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” bunyi pernyataan itu.
Sejauh ini, pemilik akun @sasetyaningtyas telah meminta maaf setelah menjadi sorotan warganet. "Kalimat itu lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustasi pribadi terkait berbagai kondisi yang dialami sebagai warga negara.”

3 hours ago
7















































