Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) telah memulai studi tentang penerapan sistem diyat untuk kompensasi kecelakaan lalu lintas.
Sebuah diskusi meja bundar diadakan hari ini bekerja sama dengan Departemen Mufti Wilayah Federal dan lembaga terkait untuk membahas proposal tersebut.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Dr Zulkifli Hasan mengatakan bahwa diskusi meja bundar ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keadilan sosial. Ia menyatakan hal ini sejalan dengan kerangka kerja Malaysia MADANI melalui pendekatan yang sesuai syariah dan progresif.
“Diskusi meja bundar hari ini menjadi platform kunci bagi para ahli dari lembaga pemerintah, peradilan, serta bidang syariah dan hukum, bersama pemangku kepentingan lainnya, untuk bertukar pandangan dan ide,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, dikutip dari laman The Sun, Kamis (12/2/2026)
Pembahasan bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan usulan dan menilai implikasi hukumnya. Fokus utama adalah diyat sebagai bentuk ganti rugi restoratif dan kemanusiaan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Zulkifli menekankan bahwa diyat bukan sekadar kompensasi finansial. Ia menggambarkannya sebagai mekanisme dengan dimensi moral yang menegakkan pertanggungjawaban dan melindungi hak korban.
Ia mengatakan hal ini dapat menawarkan keadilan substansial, melengkapi klaim sipil dan asuransi atau takaful yang sudah ada. Hal ini akan langsung menguntungkan korban kecelakaan dan keluarga mereka.
Menteri tersebut menyoroti bahwa beberapa korban masih menghadapi penundaan yang lama dan biaya yang tinggi meskipun klaim mereka sudah diajukan. Hal ini menyoroti kebutuhan akan mekanisme alternatif yang lebih cepat dan adil.
“Masalah ini menyoroti kebutuhan akan mekanisme alternatif yang lebih cepat, adil, dan melindungi kesejahteraan korban,” katanya.
Dia menekankan bahwa departemennya berkomitmen untuk meninjau semua usulan dengan cermat sebelum kebijakan baru diperkenalkan. Pendapat para pemangku kepentingan akan sepenuhnya dipertimbangkan dalam proses ini.
Zulkifli mengharapkan bahwa forum ini menjadi titik awal untuk sistem kompensasi yang lebih efektif. Ia mengatakan sistem tersebut harus didasarkan pada maqasid syariah dan tujuan Malaysia MADANI.
Hasil pembahasan akan menjadi panduan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan kompensasi kecelakaan di masa depan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kasih sayang bagi semua warga Malaysia,” katanya.

2 hours ago
2













































