Ratusan pelajar terlibat aksi tawuran (ilustrasi). Video perkelahian ala gladiator terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Kali ini melibatkan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aksi perkelahian pelajar itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) di sebuah lahan kosong dekat RSUD Cibabat.
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Video perkelahian ala gladiator terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Kali ini melibatkan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aksi perkelahian pelajar itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) di sebuah lahan kosong dekat RSUD Cibabat.
Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar, diperkirakan belasan pelajar berkumpul mengelilingi seorang pelajar yang sedang menghujamkan pukulan dengan tangan kosong ke pelajar lainnya. Tak ada yang berusaha melerai aksi perkelahian itu. Perekam video kemudian berteriak dengan maksud membubarkan aksi perkelahian, tersebut namun gagal meskipun beberapa pelajar sudah ada berlarian setelah mendengar teriakan.
Setelah ditelusuri, aksi ala gladiator itu terjadi di Jalan Cihanjuang, RT 01/03, Kelurahan Cibabat, Kecamayan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan dan tindak lanjut aksi perkelahian ala gladiator yang melibatkan pelajar itu.
"Ya kami sudah terima informasinya. Sebagai langkah awal sekarang kami sedang telusuri asal para pelajar itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pembinaan di SMP tempat para pelajar yang terlibat perkelahian itu mengenyam pendidikan. Polisi memanggil 22 pelajar yang diduga terlibat serta para orang tuanya untuk diberikan pembinaan.
"Kami sudah melaksanakan pembinaan terhadap 22 siswa yang sebelumnya didapati berselisih paham yang terjadi di tanah kosong," ujar Gofur.
Kemudian para siswa itu sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan. Polisi pun mengimbau agar pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kedua belah pihak dan orang tua atau wali berkeberatan apabila dilanjutkan ke proses hukum dan tidak akan membuat laporan tertulis kepada pihak kepolisian. Hanya mmebuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa," kata Gofur.

2 hours ago
3














































