REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (25/2) malam di Jakarta.
Martin menekankan bahwa pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan dengan presisi dan fokus pada wilayah yang paling parah terdampak. Kerusakan di beberapa lokasi tidak hanya meliputi rumah, tetapi juga ladang, toko, dan perubahan total lanskap.
"Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan," kata Martin dalam kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2).
Menurut Martin, jumlah titik terdampak terparah terbatas dan spesifik. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus bagi wilayah tersebut, tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut-larut. "Yang paling parah harus dijawab paling cepat," ujarnya.
Martin, yang merupakan legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, mencontohkan beberapa titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang membutuhkan perlakuan berbeda dari wilayah dengan dampak ringan hingga sedang.
Ia juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak warga yang tidak mungkin kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia (BI) dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak. Namun, ia menegaskan bahwa pemulihan harus didukung oleh konektivitas. "ATM ada, tetapi jika jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor," ujarnya.
Martin juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait BBM untuk genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal. Di sisi fiskal, ia menilai penjelasan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum rinci.
Martin menyoroti realisasi dana siap pakai (DSP) yang masih rendah, sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun. "Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya," ucapnya.
Komisi XI, kata dia, memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, dan berdampak langsung. "Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran," kata Martin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
4















































