Masuk Daftar Hitam, Calhaj Asal NTB Dipulangkan Saudi Setelah Sampai di Madinah

2 days ago 8

Jamaah haji menunggu jam keberangkatan di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/5/2025). Terminal Khusus Haji dan Umroh tersebut menyediakan 10 konter imigrasi dengan jalur tersendiri bagi jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci sehingga para jamaah haji tidak perlu mengantre di konter imigrasi setibanya di Arab Saudi. Selain itu terminal tersebut juga dapat menampung jamaah sebanyak 94 juta orang per tahun. Keberadaan Terminal Khusus Haji dan Umroh diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dengan sejumlah fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan luas serta memiliki jalur khusus untuk proses imigrasi. Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyal 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM — Seorang calon jamaah haji Embarkasi Lombok asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sandri Mursidin dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena memiliki catatan keimigrasian.

Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin saat dihubungi wartawan di Mataram, Rabu, membenarkan seorang calon haji asal Kota Mataram dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam," ujarnya.

Amin menjelaskan, Mursidin dilaporkan pernah kabur saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi karena tidak cocok dengan majikannya, sehingga visa yang bersangkutan ditahan oleh pemerintah di sana."Akibat dari pelanggaran tersebut, namanya masih tercatat dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi," ungkapnya.

Menurut dia, Mursidin berangkat bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Ahad (4/5). Namun sesaat tiba di Madinah, Mursidin  langsung diamankan oleh petugas Arab Saudi.

"Calon haji ini diamankan karena memiliki catatan. Jadi masih masuk black list, sehingga pada saat haji visanya terdeteksi masuk blacklist, daftar hitam," kata Amin.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |