REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan pelaporan itu, pihak KPK menyatakan Menag lepas dari kemungkinan dipidanakan.
Nasaruddin membuat laporan itu di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026). Nasaruddin mengklaim penggunaan jet pribadi itu dilakukan demi kepentingan tugasnya sebagai Menag.
"Saya datang ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Nasaruddin berdalih memakai jet pribadi karena perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dilakukan pada Ahad (15/2) malam. Adapun keesokan harinya Nasaruddin mesti memimpin sidang isbat penentuan awal Ramadhan.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin menyatakan pelaporan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi anak buahnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Nasaruddin mengklaim pengajuan laporannya berjalan tanpa kendala.
"Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK," ujar Nasaruddin.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi sikap Nasaruddin yang memberikan teladan terkait pemberantasan korupsi.
"Sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal," ucap Budi.
Budi berharap langkah ini menjadi contoh bagi setiap penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi. "Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini juga menjadi teladan yang positif tentunya tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia," ujar Budi.
Sebelumnya, pada 15 Februari 2026, Nasaruddin diketahui mendapatkan fasilitas berupa jet pribadi dari Oesman Sapta Odang (OSO) yang dikenal sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Fasilitas tersebut didapatkan Nasaruddin ketika berkunjung ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk menghadiri peresmian Balai Sarkiah milik OSO dengan dalih efisiensi waktu.
sumber : Antara

2 hours ago
6















































