Menag Ungkap Dalih Kuat Penyembelihan Hewan Dam Jamaah Haji di Tanah Air

1 day ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi

Mekanisme penyembelihan hewan dam jamaah haji menjadi tantangan yang ikut dibahas antara Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umroh Saudi beberapa waktu lalu.  Persoalan ini menjadi diskursus karena sebagian ulama berpendapat penyembelihan harus di Tanah Suci.  

Menurut Menag Nasaruddin Umar ada sejumlah tantangan yang dihadapi Saudi untuk memenuhi ketentuan penyembelihan dam jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.  Di antaranya yakni kemungkinan besarnya jumlah permintaan. 

"Nah per hari ini kata beliau (Kementerian Haji Saudi) baru sekitar 800 orang, nah sementara jamaah haji indonesia 203 orang. Taruhlah yang 200 ribu orang berkewajiban menyembelih hewan, nah (Saudi) ada kesulitan kalau Indonesia tidak segera melakukan pendataan," ujar Menag di Makkah. Selasa (10/6/2025). 

Nasruddin menjelaskan, Saudi tidak bisa langsung serta merta dapat mempersiapkan stok kambing dengan cepat. Mereka harus mengimpor kambing dari Afrika.  "Nah ada kesulitan menghadirkan kambing dalam jumlah besar dari afrika, kemudian juga transportasinya," ujarnya.  

Sementara Makkah, jelas Nasaruddin juga sangat padat sehingga tidak bisa distribusi cepat ke jamaah. Di sisi lain, Arab Saudi juga mempunyai UU karantina. Hewan yang masuk mesti dikarantina terlebih dahulu untuk memastikan tidak membawa penyakit. 

Belum lagi urusan pakan. Makanan kambing Afrika, jelas Menag, sangat berbeda. "Kemudian pengandangan, penyembelihan, pengalengannya, dan itu perlu waktu yang sangat lama karena kalau 3 hari itu bisa membusuk dan itu nggak bisa dikonsumsi," ujarnya.

Mengacu pada tantangan itu, Kementerian Haji Saudi merekomendasikan kalau Indonesia memang merasa nyaman bisa melakukan penyembelihan di Tanah Air. 

Indonesia bisa mencontoh negara-negara lain seperti di Mesir. Ada fatwa dari Darul Iftah mesir bahwa boleh menyembelih dam itu di negeri masing-masing.

"Dan itu dilakukan di sejumlah negara lain juga. Akhirnya kami berkeyakinan daripada tidak membayar dam sama sekali karena kesulitan teknis, maka teman-teman kita sarankan untuk berikhtiar melakukan damnya di Indonesia dan itu juga ada petunjuk dari ulama-ulama lokal kita misalnya sejumlah ormas yang membolehkan bayar dam di Tanah Air."

Menag pun menyampaikan ihwal ketidaksetujuan MUI yang memberi fatwa penyembelihan hewan dam itu dilakukan di Makkah sepanjang itu tidak ada illat

Namun, Menag mengatakan, ada alasan cukup kuat dalam penyembelihan hewan dam di Tanah Air.  Misalnya, kesulitan Arab Saudi mendatangkan kambing dalam jumlah yang besar.  Kemudian juga pasar-pasar kambing di sekitar Makkah hilang, 

"Karena itu di-sweeping tidak boleh ada penjual kambing. Kemudian juga kolektor-kolektor hewan dam terhadap jamaah itu dipidanakan, dipenjara, diekstradisi,  tidak boleh menginjakkan kakinya di kota suci Makkah selama 10 tahun," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu. 

"Nah dalam posisi ini, Menteri Kerajaan Arab Saudi khawatir jangan-jangan tidak bisa menyelenggarakan dam-nya di sini," ujarnya menambahkan. 

Selain itu yang juga menjadi tantangan yakni soal ketidakleluasan waktu jamaah untuk keluar ke hotel mencari dam. Jamaah diimbau berada di dalam hotel pada pukul siang hari hingga pukul 16 karena suhu sangat panas.  

"Nah, kapan waktunya kita mencari kambing, membayar di tempat-tempat yang ditentukan, itu pun jumlahnya tidak banyak." 

Read Entire Article
Politics | | | |