
Oleh : Prof Reniati, Pengurus PP ISEI Bid. III Perumusan Kebijakan Makroekonomi & Keuangan – FG Inklusi Ekonomi Keuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah mengubah ketidakpastian global dari sekadar bayang-bayang risiko menjadi gangguan ekonomi yang nyata. Konflik ini bukan lagi semata urusan militer dan diplomasi, melainkan soal energi, logistik, inflasi, nilai tukar, dan kepercayaan pasar.
IMF menegaskan bahwa jalur utama dampaknya bekerja melalui harga energi, rantai pasok, dan pasar keuangan, sehingga ujungnya adalah harga yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang lebih lambat.
Bagi Indonesia, konflik tersebut tidak dapat dibaca sebagai peristiwa yang biasa-biasa saja, tetapi perlu disiapkan strategi untuk bisa meminimalisir dampaknya terhadap perekonomian dalam negeri. Dalam kegiatan FGD Bank Indonesia di Palembang yang dihadiri oleh sekitar 60 orang Akademisi dan Peneliti Lembaga Riset dari berbagai daerah, diskusi terkait Perkembangan sektor keuangan dan kebijakan makroprudensial terkini memantik pertanyaan terkait seberapa Tangguh kebijakan makropruensial di era penuh ketidakpastian ini?
Hal ini dikarenakan kondisi saat ini menunjukkan bahwa eskalasi tensi geopolitik menekan sistem keuangan melalui trade channel, commodity channel, dan financial channel yang pada akhirnya mengganggu produksi dan distribusi, mendorong harga komoditas global, menekan aliran modal ke emerging markets, menguatkan Dolar Amerika Serikat, dan memberi tekanan pada nilai tukar Rupiah. Walau begitu, Bank Indonesia menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga, sementara intermediasi tetap perlu terus didorong.
Data BI menunjukkan kredit Februari 2026 masih tumbuh 9,37 persen secara tahunan, ditopang DPK yang tumbuh 13,18 persen. Ketahanan perbankan juga relatif baik, dengan permodalan dan likuiditas yang memadai, sedangkan risiko kredit secara umum masih terkendali. Outlook kredit 2026 diperkirakan tetap berada pada kisaran 8–12 persen. Gambaran ini menunjukkan bahwa pondasi sektor keuangan Indonesia masih cukup kuat, tetapi fondasi yang kuat belum otomatis berarti mesin pertumbuhan bergerak optimal.
Masalah utama terletak pada transmisi. Ketika konflik mendorong harga energi naik, biaya produksi ikut melonjak, distribusi terganggu, dan imported inflation mudah merangkak naik. Dalam konteks seperti itu, dunia usaha cenderung menahan ekspansi, rumah tangga berhati-hati, dan lembaga keuangan menjadi lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Gita Gopinath (2024) mengingatkan bahwa fragmentasi geopolitik dan geoekonomi dapat mengganggu investasi, melemahkan pembagian risiko global, dan memperbesar volatilitas makrofinansial, sehingga negara berkembang memerlukan kebijakan yang tidak hanya stabil, tetapi juga lentur dan antisipatif.
Di sinilah kebijakan makroprudensial diuji. Ketangguhannya tidak cukup diukur dari tetap tingginya CAR (Capital Adequacy Ratio) atau Rasio kecukupan modal atau rendahnya NPL (Non Performing Loan) atau pinjaman macet/beresiko tinggi, melainkan dari kemampuannya menjaga stabilitas sekaligus mendorong intermediasi.
Kajian European Central Bank menunjukkan bahwa risiko geopolitik dapat menekan permodalan bank melalui perlambatan ekonomi, tekanan inflasi, sovereign stress, dan perubahan harga aset. Oleh karena itu, kebijakan makroprudensial harus hadir sebagai penyangga yang aktif, bukan sekadar rem darurat, saat kerusakan tak terkendali.
Ujian paling nyata justru terdapat pada sektor riil, terutama UMKM. Data Bank Indonesia memperlihatkan bahwa kredit UMKM pada Februari 2026 masih mengalami kontraksi, appetite perbankan terhadap pembiayaan UMKM masih ketat, dan risiko kredit pada segmen ini tetap perlu dicermati walaupun coverage NPL masih memadai. Fakta tersebut penting, sebab ketika sektor keuangan terlihat stabil tetapi UMKM masih kesulitan memperoleh pembiayaan yang cukup murah dan cukup longgar, maka ada jarak yang panjang antara stabilitas makro dan denyut ekonomi rakyat .
Dalam sebuah artikel ilmiah Demir dan Danisman (2021) menunjukkan bahwa economic uncertainty dan geopolitical risk menekan pertumbuhan kredit perbankan. Temuan lain dari Wu et al. (2021) menunjukkan bahwa economic uncertainty dapat melemahkan soundness bank, termasuk melalui perlambatan pertumbuhan kredit. Artinya, bila guncangan global dibaca hanya sebagai persoalan pasar uang, kita akan terlambat, karena dampaknya menjalar ke keputusan investasi, biaya modal, permintaan kredit, dan kemampuan usaha kecil untuk bertahan.
Oleh sebab itu, respons kebijakan tidak boleh berhenti pada menjaga angka-angka kehati-hatian. Tetapi perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut Pertama, insentif makroprudensial perlu lebih tajam diarahkan ke sektor produktif dan UMKM yang sehat tetapi terdampak biaya dan ketidakpastian.
Kedua, koordinasi moneter, makroprudensial, dan fiskal harus diperkuat agar likuiditas yang tersedia benar-benar mengalir ke usaha, bukan berhenti di neraca. Ketiga, inovasi pembiayaan perlu diperluas, termasuk penjaminan, pembiayaan rantai pasok, dan digital finance yang mampu menurunkan hambatan agunan tradisional. OECD (2025)menekankan bahwa digitalisasi, inovasi pembiayaan, dan peningkatan kapabilitas usaha kecil dapat memperkuat daya tahan UMKM di tengah tekanan global .
Joseph E. Stiglitz (2023) juga mengingatkan bahwa ketika sumber tekanan terutama berasal dari sisi penawaran, respons kebijakan harus lebih terarah dan tidak boleh seragam, sebab pengetatan yang membabi buta justru dapat melemahkan investasi dan memperberat sektor riil. Peringatan ini relevan bagi Indonesia. Stabilitas tetap penting, tetapi stabilitas yang terlalu nyaman di atas kertas, tanpa aliran pembiayaan yang cukup ke sektor produktif, hanya akan membuat ekonomi tampak tenang di statistik, sementara dunia usaha menahan napas.
Pada akhirnya, perang AS–Israel versus Iran mengajarkan bahwa guncangan geopolitik hari ini tidak berhenti di berita luar negeri. Ia masuk ke harga energi, ongkos logistik, biaya produksi, suku bunga, keputusan investasi, bahkan ke warung dan usaha kecil di daerah. Indonesia patut bersyukur karena fondasi sektor keuangannya masih cukup kuat.
Namun, ketangguhan kebijakan makroprudensial baru benar-benar teruji bila ia bukan hanya mampu menjaga sistem agar tidak jatuh, melainkan juga mampu memastikan sektor riil, terutama UMKM, tetap hidup, bergerak, dan bertumbuh di tengah ketidakpastian. Di era perang dan fragmentasi global, kebijakan yang tangguh bukanlah kebijakan yang sekadar tenang di atas kertas, melainkan kebijakan yang hadir sampai ke denyut ekonomi rakyat.
Gejolak geopolitik bukanlah ketakutan yang berlebihan, melainkan ketenangan dalam membaca risiko, ketegasan dalam merumuskan kebijakan, dan keberanian seluruh elemen bangsa untuk tetap bergerak. Indonesia memiliki modal kelembagaan, kekuatan pasar domestik, dan daya tahan sosial yang tidak kecil.
Jika semua itu dirawat dengan baik, maka badai global hari ini tidak akan menjadi alasan untuk surut, melainkan panggilan untuk bangkit dengan ekonomi yang lebih kokoh dan masa depan yang lebih percaya diri. Bangsa ini telah berkali-kali melewati ujian, dan setiap ujian selalu melahirkan pelajaran untuk menjadi lebih kuat. Selama kita menjaga persatuan langkah, memperkuat usaha rakyat, dan memastikan kebijakan tetap responsif, gejolak global saat ini insya Allah tidak akan melemahkan Indonesia, tetapi justru menempa kita menjadi bangsa yang semakin tangguh.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

4 hours ago
3
















































