
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kanan) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (ketiga kiri), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kedua kiri), M Guntur Hamzah (kiri), Arief Hidayat (ketiga kanan), Daniel Yusmic P Foekh (kedua kanan) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Sejumlah pemohon uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengikuti sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh dan Ridwan Mansyur memimpin sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut hadir dalam sidang uji materi.
sumber : Antara Foto