
Oleh : Buya Anwar Abbas*)
Rencana Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang mengusulkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) patut disambut gembira. Lebih-lebih, sang menteri menginginkan supaya PNM nantinya diubah menjadi sebuah bank yang khusus berfokus pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sebab, selama ini UMKM memang belum mendapatkan kredit dan pembiayaan yang sesuai dengan jumlah dan kontribusinya. Jumlah UMKM di Indonesia saat ini sekitar 99,98 hingga 99,99 persen dari total pelaku usaha yang ada. Adapun sektor usaha besar hanya sekitar 0,1 hingga 0,2 persen.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada awal tahun 2026 sebesar 61 persen. Pada 2025, jumlahnya mencapai sekitar 61 hingga 63 persen.
Dalam bidang ketenagakerjaan, sektor UMKM menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional atau lebih dari 120 juta orang. Total pelaku usaha UMKM mencapai puluhan juta. Ini didominasi oleh usaha mikro dan ultra-mikro.
Sementara itu, usaha besar yang jumlahnya 0,1 hingga 0,2 persen hanya mampu menyerap tenaga kerja sekitar tiga persen dari total tenaga kerja nasional. Kontribusinya terhadap PDB nasional tahun 2025 sekitar 37 hingga 39 persen.
Meskipun jumlahnya sangat kecil, sektor usaha besar mendapatkan kredit dan pembiayaan yang sangat besar dari dunia perbankan nasional.
Pada Februari 2024, mereka mendapatkan kredit dan pembiayaan sebesar 81 persen. Adapun sektor UMKM, menurut presiden RI saat itu Joko Widodo (Jokowi), hanya mendapat sekitar 19 persen. Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan kepada UMKM, yakni pada Juni 2024 sudah harus mencapai 30 persen.
Melihat data dan fakta seperti itu, Jokowi telah meminta supaya dilakukan terobosan strategis dan perbaikan regulasi agar UMKM lebih mudah mengakses kredit dan pembiayaan. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan sektor UMKM bisa didorong lebih cepat lagi.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
7
















































