REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menjadi penggerak utama literasi halal. Mereka pun diharap memanfaatkan semakin andal digital di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi.
Ajakan ini disampaikan Prof Ni'am dalam acara Grand Final Gen Halal Championship 2025 yang diselenggarakan LPPOM MUI di Camp Hulu Cai, Bogor, kemarin.
Dalam sambutannya, Prof Ni’am mengungkapkan, tantangan literasi halal saat ini tidak lagi sebatas pada produksi, tetapi juga pada akses informasi di era digital. Ia mencontohkan, kebiasaan memesan makanan melalui aplikasi daring tanpa verifikasi kehalalan berpotensi menyeret masyarakat pada konsumsi produk haram tanpa mereka sadari.
Karena itu, Prof Ni’am mendorong generasi muda tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga inovator yang mampu menghadirkan solusi berbasis teknologi. Menurut dia, pengembangan platform digital yang memberikan informasi jelas mengenai status halal produk adalah penting, khususnya yang berkaitan dengan sajian makanan dan minuman yang beredar di aplikasi pemesanan daring.
"Kemampuan mengembangkan platform digital khusus terkait dengan produk pangan halal, misalnya, ini bagian dari layanan alternatif untuk membangun literasi halal berbasis teknologi digital," ujarnya di Camp Hulu Cai, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/1/2026) malam.
Jika ada Gen Z yang bisa membuat inovasi tersebut, maka sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, orang tersebut akan mendapatkan amal jariah. Insya Allah, pahalanya akan terus mengalir walau yang bersangkutan kelak meninggal dunia.
“Barang siapa menginisiasi, menginovasi hal yang baik, memfasilitasi orang untuk memesan makanan melalui platform digital khusus menginformasikan pangan yang halal dan kemudian digunakan oleh orang, maka kita punya pahala atas dedikasi kita,” ucapnya.
Prof Ni’am menegaskan bahwa isu halal merupakan persoalan strategis dan fundamental dalam ajaran Islam. Ia bahkan menyebut halal sebagai separuh urusan agama, karena berkaitan langsung dengan batasan halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan bahwa perintah mengonsumsi yang halal dan thayyib bersifat universal. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Alquran:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata" (QS Al-Baqarah ayat 168).
Menurut Prof Niam, dalam ayat tersebut Allah menyerukan kepada seluruh manusia untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib, bukan hanya umat Islam. Karena itu, menurutnya, tidak heran jika peserta Gen Halal Championship ini juga diikuti peserta non Muslim.
"Perintahnya kepada seluruh manusia. Maka itu tidak heran kalau Bu Muti tadi memberikan penjelasan salah satu di antara peserta ada non-muslimnya," ucapnya.
Ia mengatakan, seandainya non-muslim mengkonsumsi makanan halal dan thayyib, maka dia akan memperoleh manfaat dari keistimewaan halal dan thayyib tersebut. Sebaliknya, kalau orang Islam tidak peduli terhadap yang halal dan thoyyib, dia bisa berdosa.
"Bisa sakit-sakitan, dia bisa stunting, dia bisa mati muda. Kenapa? Karena dia tidak memperhatikan aspek halal dan thoyyib," katanya.
Lebih lanjut, Prof Ni’am mengapresiasi peran LPPOM MUI melalui Gen Halal Championship sebagai ruang edukasi dan kompetisi yang membangun kesadaran halal sejak dini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya saleh secara personal, tetapi juga berkontribusi aktif memperbaiki lingkungan.
Ia berharap para finalis dan peserta Gen Halal Championship mampu menjadi inspirator kebaikan dan duta literasi halal di lingkungan masing-masing, sekaligus menguatkan ekosistem halal Indonesia melalui pendekatan digital yang inovatif dan inklusif.
"Mudah-mudahan kita semua menjadi inspirator kebaikan dan menyebarkan spirit halal untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," jelasnya.
Tahun ini, antusiasme peserta Gen Halal Championship terbilang tinggi. Sebanyak 1.493 peserta dari seluruh Indonesia mendaftar secara daring. Setelah melalui proses seleksi, terpilih 45 finalis yang mengikuti bootcamp selama tiga hari sejak 9 Januari 2026 dan tampil di grand final sebagai wakil 13 provinsi, 20 kota, dan 32 sekolah.
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, ajang ini tidak hanya diikuti pelajar Muslim, tetapi juga peserta non-Muslim yang berhasil menembus babak grand final.
"Ini membuktikan bahwa halal tidak hanya milik umat islam tetapi sudah menjadi nilai universal yang juga ingin dikenal oleh saudara-saudara kita yang menganut agama bukan Islam," kata Muti.

10 hours ago
7














































