REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menilai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengganti istilah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (LGSP) merupakan hal yang wajar dalam konteks dakwah, pendidikan, serta penguatan etika dan moral di masyarakat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi mengatakan, pandangan MUI tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menyampaikan pesan keagamaan mengenai moralitas dan keadaban.
"Pandangan dan ketegasan sikap MUI tersebut, termasuk penggunaan istilah LGBT yang diusulkan dengan istilah LGSP, merupakan hal yang wajar dalam koridor pesan-pesan dakwah, pendidikan, penegakan etika, moral, dan keadaban. Kita sadar bahwa Indonesia adalah sebuah entitas negara-bangsa yang beradab," ujar Zayadi saat dihubungi Republika, Jumat (31/7/2026).
Menurut dia, isu penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) saat ini juga telah ditempatkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap ketahanan bangsa. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini melalui berbagai instrumen, termasuk layanan keagamaan dan pendidikan.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ memang resmi dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter,”jelas dia.
Kendati demikian, Zayadi menegaskan bahwa penggunaan istilah LGSP sebagai norma yang berlaku secara nasional memerlukan proses yang lebih panjang. Menurut dia, apabila MUI ingin mengusulkannya menjadi norma hukum positif yang mengikat, diperlukan kesepahaman publik yang lebih luas.
"Namun, untuk menjadikannya sebagai kesepakatan dan kemudian diusulkan menjadi norma hukum positif yang mengikat secara nasional, memang MUI harus terus memperkuat narasi publik guna membangun kesepakatan bersama tersebut,"kata dia.

1 hour ago
5
















































