OKI, Jalan Tengah, dan Ijtihad Geopolitik Dunia Islam

4 hours ago 4

Oleh : Ridwan Monoarfa, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan penulis opini yang menaruh perhatian pada isu geopolitik, dunia Islam, pembangunan daerah, dan Demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID -- Konfrontasi terbuka antara poros AS-Israel dan Iran bukan sekadar eskalasi militer biasa. Ia menandai retaknya arsitektur keamanan lama di Timur Tengah. Stabilitas yang selama ini bergantung pada kekuatan eksternal terbukti rapuh, mudah runtuh, dan gagal menghadirkan keadilan yang menjadi syarat utama bagi perdamaian berkelanjutan.

Selama puluhan tahun, kawasan ini hidup dalam ketertiban semu. Konflik tidak sungguh-sungguh diselesaikan, melainkan sekadar dikelola (managed). Ketegangan dipelihara dalam kadar tertentu, sementara akar persoalan—terutama ketidakadilan terhadap Palestina—tetap dibiarkan menganga. Akibatnya, setiap ledakan konflik hanya menegaskan satu hal: tata kawasan yang dibangun tanpa keadilan pada akhirnya akan runtuh oleh kontradiksinya sendiri.

Di tengah turbulensi inilah, dunia Islam menghadapi pertanyaan sejarah yang besar: Apakah ia akan terus menjadi arena perebutan pengaruh kekuatan besar, atau mulai membangun dirinya sebagai subjek geopolitik yang mandiri, berkeadaban, dan berdaulat? Dalam konteks inilah, revitalisasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menjadi sebuah keniscayaan.

Namun, kebangkitan dunia Islam tidak cukup hanya dibangun di atas kalkulasi kepentingan dan perimbangan kekuatan. Ia memerlukan kompas moral. Tanpa arah etik, kebangkitan apa pun hanya akan melahirkan bentuk baru dari perebutan dominasi.

Al-Qur’an sesungguhnya telah meletakkan fondasi mendasar bagi tata pergaulan antarbangsa. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…” (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat ini memberi pelajaran bahwa keberagaman suku dan peradaban bukanlah alasan untuk saling meniadakan, melainkan panggilan untuk membangun kehidupan bersama yang beradab. Politik internasional yang dibangun di atas dominasi, penjajahan, dan standar ganda moral sesungguhnya bertentangan dengan semangat dasar kemanusiaan. Dunia Islam tidak boleh hanya menjadi korban ketidakadilan global; ia harus berani menghadirkan alternatif moral bagi dunia yang sedang kehilangan arah.

Al-Qur’an juga menegaskan mandat historis umat Islam: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan (ummatan wasathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia…” (QS. Al-Baqarah: 143).

Konsep ummatan wasathan mengandung makna luas. Ia bukan sekadar moderat dalam pengertian pasif, melainkan peran aktif sebagai penjaga keseimbangan, pembela keadilan, dan saksi moral. Dunia Islam tidak dipanggil untuk menjadi umat pinggiran sejarah, melainkan umat penengah: tidak larut dalam ekstremitas kekuasaan, namun tidak pula tenggelam dalam ketergantungan.

Di sinilah revitalisasi OKI menjadi krusial. Selama ini, OKI terlalu sering dipersepsikan sebagai forum solidaritas simbolik yang hadir dalam resolusi dan kecaman retoris, namun belum menjelma menjadi kekuatan institusional yang memengaruhi arah kawasan secara nyata.

Revitalisasi OKI harus dimaknai sebagai transformasi dari solidaritas moral menuju kapasitas strategis. Hal ini tidak boleh dibangun dengan logika pengecualian. OKI harus berdiri di atas prinsip inklusivitas strategis, yang melibatkan aktor-aktor utama seperti Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Pakistan, hingga Iran sebagai bagian integral dari arsitektur stabilitas kawasan.

Mengabaikan Iran berarti membangun rumah keamanan dengan membiarkan satu pilar utamanya berada di luar bangunan. Melibatkan Iran bukan berarti menyetujui seluruh pilihan politiknya, melainkan mengakui kenyataan geopolitik bahwa stabilitas dunia Islam tidak mungkin dibangun dengan menyingkirkan salah satu aktor utamanya. Hanya dengan kerangka inklusif, dunia Islam dapat bergerak dari politik saling curiga menuju politik keseimbangan dan tanggung jawab bersama.

Gagasan ini perlu diterjemahkan ke dalam agenda konkret. Pertama, dunia Islam perlu membangun mekanisme keamanan regional yang mandiri agar tidak terus bergantung pada kepentingan pihak luar. Kedua, komitmen non-agresi di antara negara-negara Muslim untuk membatasi eskalasi konflik dan perang proksi.

Ketiga, kedaulatan pembiayaan rekonstruksi kawasan agar setiap pembangunan pasca-perang tidak berujung pada ketergantungan baru kepada donor dengan agenda politik terselubung. Keempat, menempatkan isu Palestina kembali sebagai inti persoalan, bukan sekadar simbol emosional. Kelima, memperkuat legitimasi negara dan perlindungan sipil guna mengurangi ketergantungan pada aktor non-negara.

Revitalisasi OKI adalah usaha menghadirkan kembali "Jalan Tengah" di tengah dunia yang makin terbelah antara dominasi kekuatan besar dan reaksi tandingan yang keras. Jalan tengah ini bukan berarti netral tanpa prinsip. Ia menuntut keberanian untuk menolak agresi, penjajahan, sektarianisme, dan politik kebencian.

Serangan AS-Israel atas Iran seharusnya dibaca sebagai momen muhasabah geopolitik bagi dunia Islam. Umat ini tidak bisa terus hidup dalam pola reaktif dan terpecah. Solidaritas harus ditingkatkan menjadi strategi, dan strategi harus dituntun oleh moralitas.

Jika momen ini terlewat, dunia Islam akan tetap besar dalam jumlah, tetapi kecil dalam pengaruh. Namun jika dibaca dengan kejernihan akal dan kedewasaan iman, dari reruntuhan hegemoni ini dapat lahir tatanan baru yang lebih adil, seimbang, dan manusiawi. Itulah ikhtiar peradaban untuk membuktikan bahwa Islam masih memiliki tawaran etik dan politik bagi masa depan dunia.

Wallahu a'lam bishawab.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |