REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng), melalui Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025, terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme di Jateng. Dalam penindakan di Kota Semarang pada Kamis, (22/5/2025), Polda Jateng mengungkap 24 kasus premanisme dan kejahatan jalanan serta menangkap 40 pelaku.
"Pada hari kamis kemarin petugas yang melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Semarang menemukan dan menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh tukang parkir liar,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (23/5/2025).
Dalam operasi pada Kamis lalu, Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 menggelar patroli dan melakukan penyisiran di kawasan Jalan Anjasmoro hingga ke area wisata Pantai Marina. Dalam pelaksanaannya, tim patroli menemukan indikasi praktik premanisme berupa pengelolaan parkir liar oleh oknum di sepanjang Jalan Anjasmoro dan sekitar Pantai Marina.
Lahan parkir tersebut ternyata dikuasai perorangan secara ilegal oleh warga setempat tanpa ada setoran resmi ke Pemerintah Kota Semarang. Tim Polda Jateng menemukan praktik serupa di kawasan Pasar Karang Ayu.
Terkait temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penangannya. "Kami imbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkap Kombes Pol Artanto.
Sebelumnya Artanto menyampaikan bahwa Polda Jateng telah membekuk 290 pelaku premanisme selama sembilan hari penyelenggaraan Operasi Aman Candi 2025 yang dimulai sejak 12 Mei 2025. Di antara para tersangka, terdapat anggota organisasi kemasyarakatan.
"Untuk operasi premanisme yang sedang kita lakukan, Polda Jawa Tengah, terdata sampai hari kemarin, itu total ada 290 tersangka atau orang. Ini terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025).
Dia menambahkan, ke-290 tersangka premanisme itu terlibat 186 kasus pidana. "Rata-rata (kasus) penipuan, penggelapan, pemerasan, penganiayaan, melakukan kekerasan di muka umum, pencurian dengan pemberatan," ucapnya.
Menurut Artanto, para pelaku premanisme yang telah dibekuk tidak hanya individu atau masyarakat, tapi juga anggota ormas. "Ada juga oknum ormas, ada dari masyarakat, terutama residivis juga," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini Polda Jateng dan polres jajaran masih melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus premanisme tersebut. Ketika ditanya daerah mana saja dengan kasus premanisme tertinggi, Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan. "Pada prinsipnya kota-kota besar itu pasti tinggi," ucap Artanto.
Artanto mengatakan, Operasi Aman Candi 2025, yang di dalamnya turut membidik aksi serta pelaku premanisme, dijadwalkan digelar hingga akhir bulan ini. "Nanti pada saat akhir bulan kita evaluasi kembali apakah operasi ini efektif, akan dilanjutkan atau tidak, kita melihat bagaimana perkembangannya," ujarnya.