Otorita IKN Pastikan Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara Sesuai Rencana

9 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

"Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (10/12/2025).

Dengan telah ditandatangani delapan kontrak kerja tersebut, kata dia lagi, menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

"Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia," katanya lagi.

"Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika, dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN," ujarnya pula.

Delapan kontrak kerja tersebut antara lain lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, terdiri atas 16 gedung yang dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.

Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung yang dibangun pada persil seluas 15,15 hektare, serta satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung.

Kantor pendukung berupa pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, kata dia lagi, serta Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.

Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025–2029) telah ditandatangani, ujar dia lagi, terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.

Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, dan pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |