Pansus XI DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Air Demi Dongkrak PAD

2 hours ago 3

Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan air. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Rabu (11/2/2026).

Anggota Pansus XI, Zulkifli Chaniago mengatakan pengelolaan sumber daya air harus dibarengi dengan sistem perizinan dan pengawasan yang ketat. Menurut dia, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran batas volume pengambilan air oleh pihak tertentu.

“Dalam beberapa kunjungan, kami mendapati pelanggaran terkait volume pemanfaatan air. Dinas Sumber Daya Air harus tegas menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara BBWS dan Dinas Sumber Daya Air juga perlu diperkuat agar pengawasan lebih efektif,” ujar Zulkifli.

Ia menilai, lemahnya pengawasan bukan hanya berdampak pada kelestarian sumber daya air, tetapi juga berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan. Karena itu, penguatan sistem pengendalian dan penegakan aturan menjadi keniscayaan.

Sementara itu, Pimpinan Pansus XI, Yusuf Maulana menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas secara khusus mengatur tata kelola, perizinan, hingga optimalisasi pemanfaatan air. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan PAD Jawa Barat.

“Perda ini berbicara secara khusus mengenai air dan sumber air. Informasi yang kami peroleh hari ini menjadi bahan konstruktif dalam penyusunannya. Harapannya, pengelolaan sumber daya air semakin tertib, optimal, dan mampu mendongkrak PAD Provinsi Jawa Barat,” kata Yusuf.

Anggota Pansus XI lainnya, Asep Syamsudin menambahkan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya air. Menurut dia, sinkronisasi kewenangan akan meminimalkan tumpang tindih kebijakan serta memperkuat penegakan hukum.

Kunjungan kerja tersebut menegaskan komitmen Pansus XI DPRD Jawa Barat agar regulasi yang disusun tidak berhenti pada tataran normatif. Lebih dari itu, aturan harus implementatif, memperjelas mekanisme pengawasan, serta mampu menjawab persoalan riil di lapangan demi tata kelola air yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Read Entire Article
Politics | | | |