REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Harga komoditas pangan di pasar tradisional di Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami kenaikan jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pedagang mengaku terpaksa menaikan harga karena sudah tinggi sejak dari distributor atau pemasok.
Kenaikan itu di antaranya terpantau di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi pada Jumat (13/2/2026). Harga daging sapi yang biasanya dijual Rp130 ribu per kilogram sekarang sudah naik menjadi Rp140 ribu per kilogram. Harga diprediksi naik kembali mendekati bulan puasa.
"Harganya memang udah naik. Mungkin nanti mendekati bulan puasa bisa sampai Rp150 ribu per kilogram. Kalau mau bulan puasa memang begini selalu ada kenaikan," tutur Suryana (58), salah seorang pedagang di Pasar Atas Baru.
Pedagang tak bisa berbuat banyak selain menaikan harga jual jelang Ramadan ini. Pasalnya, harga sudah naik sejak dari pemasok daging. Meski begitu, Suryana memastikan ketersediaan daging sapi tetap aman.
"Kalau stok aman. Cuma harga aja yang naik, kalau enggak dinaikin kami enggak dapat untung," ujarnya.
Harga daging ayam potong pun mengalami kenaikan serupa dimana harganya mendekati bulan Ramadan ini sudah mencapai Rp42 ribu per kilogram. Kenaikan ini menurut pedagang merupakan hal yang biasa terjadi di momen hari besar.
"Awalnya Rp36 ribu, naik terus bertahap sampe sekarang Rp42 ribu per kilogram. Ini biasa terjadi kalau mau puasa karena memang dari sananya udah naik," ujar Neni, seorang pedagang ayam potong.
Bukan hanya daging, sejumlah sayuran pun turut mengalami kenaikan. Seperti cabai rawit merah dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram, cabai kriting merah dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu ler kilogram hingga bawang merah dari Rp40 ribu menjadi Rp48 ribu per kilogram.
"Biasanya sya ambil dari Pasar Caringin sama ada yang masok langsung. Memang udah naik dari sananya karena mungkin mau bulan puasa," ujar Heni Rukmini (60), salah seorang pedagang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono memberikan teguran kepada para pedagang di Pasar Atas Baru Kota Cimahi agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) dan acuan pemerintah. Hal itu disampaikannya usai melakukan sidak pada Jumat (13/2/2026).
"Namun demikian, kami sudah memberikan surat teguran kepada para penjual agar tetap menyesuaikan dengan harga acuan penjualan pemerintah," kata dia.

3 hours ago
10















































