REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Indonesia memfokuskan untuk menarik investasi ke sembilan sektor mulai dari hilirisasi industri, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu dalam acara Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment di Jakarta, Ahad (25/5/2025).
"Kebijakan investasi Indonesia memprioritaskan sektor strategis yang turut sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals, serta memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi," kata Todotua.
Disampaikannya, sembilan sektor tersebut antara lain yakni investasi pemanfaatan EBT, hilirisasi industri, ketahanan pangan, industri semikonduktor, serta pengembangan ekonomi digital dan pusat data.
Selanjutnya, investasi di industri manufaktur yang berorientasi ekspor, fasilitas kesehatan, pembangunan IKN, serta investasi di sektor pendidikan dan vokasi.
Pengembangan EBT dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi elektrifikasi sebesar 3.687 gigawatt (GW) namun baru memanfaatkan potensi tersebut sebesar 13,1 GW. Investasi di IKN ditujukan untuk infrastruktur, pendidikan, rumah sakit, serta hotel.
Lebih lanjut, disampaikan Todotua untuk lebih menarik minat investor, pemerintah terus menyederhanakan regulasi investasi di Tanah Air, seperti merevisi 79 aturan yang disatukan dalam Omnibus Law, sentralisasi otoritas investasi, serta menyederhanakan persyaratan untuk menanamkan modal.
Selain itu, pihaknya juga memberikan insentif berupa tax holiday, tax allowance, import duty exemption, serta super tax deduction.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan realisasi investasi Triwulan I 2025 mencapai Rp 465,2 triliun, naik 15,9 persen year on year dibandingkan dengan realisasi triwulan I 2024 sebesar Rp 401,5 triliun.
Rosan menyebut realisasi investasi triwulan I 2025 itu sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI.
sumber : ANTARA