Pemprov Jakarta Tebus 117 Ijazah yang Ditahan Sekolah Pakai Dana Zakat

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menebus 117 ijazah masyarakat yang ditahan pihak sekolah pada Jumat (25/4/2025). Penebusan ijazah itu dilakukan dengan menggunakan dana zakat.

"Alhamdulillah, hari ini sebanyak 117 orang menerima ijazahnya yang sudah lama tertahan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung melalui akun Instagram-nya, Jumat.

Menurut dia, penebusan ijazah itu dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, penebusan ijazah baru dilakukan untuk 117 orang. Namun, tahap selanjutnya akan lebih banyak masyarakat yang ijazahnya akan ditebus oleh Pemprov Jakarta.

"Ini baru tahap pertama, insyaallah di tahap kedua jumlah penerima bisa lebih banyak," ujar Pramono.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap pertama ini dilakukan kepada sebanyak 117 penerima bantuan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta, pada Jumat siang. Adapun total nilai bantuan yang diberikan adalah Rp 596.422.200.

Menurut dia, program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jakarta terhadap masa depan generasi muda. Apalagi, program itu juga merupakan salah satu janji kampanye Pramono.

“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” ujar Chico.

Ia menjelaskan, program penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi. Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.

Chico menambahkan, program ini akan dilanjutkan dengan tahap kedua. Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya. 

"Untuk tahap kedua dengan calon penerima manfaat lebih kurang 250 lulusan, siap diserahkan paling lambat pada minggu ke-2 Mei 2025," kata dia.

Diketahui, pada masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Pramono berjanji akan memutihkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Hal itu dikarenakan banyaknya keluhan warga mengenai ijazah anak mereka yang tidak bisa keluar dari sekolah karena kekurangan biaya. 

"Sekarang sudah ada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang UMKM oleh Pak Prabowo. Menurut saya ini langkah konkret yang bisa diterapkan untuk penghapusan ijazah," kata dia di Pejaten, Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Aturan tersebut, menurut Pramono bisa diterapkan di lingkungan masyarakat yang tidak bisa menebus ijazah anaknya di setiap tingkatan sekolah. Pasalnya, kasus penahanan ijazah itu masih banyak terjadi, baik di sekolah negeri maupun swasta. 

"Jadi saya pasti akan memutihkan ijazah yang masih ditahan," ujar Pramono.

Read Entire Article
Politics | | | |