Pemprov Jateng Salurkan BLT Rp51 Miliar bagi Pekerja Tembakau

3 hours ago 8

Warga penerima manfaat menunjukkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Balai Desa Sumberejo, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan BLT DBHCHT 2026 senilai Rp51 miliar kepada 85 ribu pekerja penerima manfaat di sektor pertembakauan. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Setiap penerima manfaat memperoleh BLT DBHCHT sebesar Rp600 ribu yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Penyaluran BLT DBHCHT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau sekaligus menjaga daya beli masyarakat di berbagai daerah di Jawa Tengah. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.

Program senilai Rp51 miliar tersebut menyasar sekitar 85 ribu penerima manfaat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Politics | | | |