REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua pelaku. Kedua pelaku yang berinisial DN (35) dan MK (29) itu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (23/1/2025) lalu. Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya.
"Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci. Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa," ujar Sumarni akhir pekan ini.
Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN terdiri dari 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket.
Menurutnya, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. Pelaku diduga masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng. Selain itu, pelaku juga memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV.
"Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang lainnya. Selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama," katanya.
Total kerugian dalam aksi tersebut, kata dia, mencapai Rp 15.946.028. Jajarannya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah melakuan serangkaian penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, laporan hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap keberadaannya.
"Setelah dapat memastikan posisi dan keberadaan pelaku, selanjutnya kami berhasil mengamankannya berikut beberapa barang bukti yang masih ada di tempat tinggalnya di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Di antaranya, handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, deodoran, dan lainnya," paparnya.