Pengemudi Ojol Dikaji Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat Banyak Insentif Pemerintah

6 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman sedang menggodok rencana untuk menjadikan pengemudi ojek online (ojol) masuk kategori pelaku UMKM. Langkah ini akan membuka akses pengemudi terhadap berbagai insentif pemerintah.

Jika rencana itu terealisasi, para pengemudi ojol bisa mendapatkan sejumlah keuntungan, mulai dari fasilitas bahan bakar bersubsidi, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga keringanan pajak progresif sebesar 0,5 persen.

“Yang paling pertama, mendapatkan fasilitas BBM bersubsidi dan (kedua) LPG 3 kilogram,” ujar Maman dalam acara ‘Rekrutmen Mitra Digital’ di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, pengemudi ojol akan memperoleh akses KUR tanpa agunan dengan bunga ringan. Maman menjelaskan, plafon pinjaman yang diberikan berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta dengan bunga hanya 6 persen.

“Kalau bunga normal kurang lebih 16—18 persen, tapi di KUR mereka bisa mendapatkan 6 persen,” tuturnya.

Insentif lainnya berupa pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengemudi. Pemerintah juga memberikan insentif pajak progresif sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

“Terakhir (kelima), kita pemerintah telah memberikan insentif pajak progresif 0,5 persen untuk UMKM yang omset pendapatannya di bawah Rp 4,8 miliar setahun. Jadi kalau treatment-nya sebagai pegawai pasti pajaknya berbeda, kalau diperlakukan sebagai UMKM, insentif pajaknya akan 0,5 persen,” jelasnya.

Maman menilai berbagai fasilitas ini bisa menciptakan dampak ekonomi lanjutan, termasuk mendorong anggota keluarga pengemudi ojol untuk ikut membuka usaha.

“Tapi ini pelan-pelan kita lagi bangun, jadi setelah itu kita juga bisa dorong istri-istrinya untuk juga bisa usaha dengan beberapa fasilitas yang ada dari UMKM, artinya arah rencana ke depan seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Maman memastikan kebijakan ini akan terus dikembangkan sesuai dinamika ekonomi nasional.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi beberapa fasilitas insentif yang kita lihat perkembangan-perkembangannya, yang jelas insentif-insentif itu yang berpihak dan memberikan fasilitas kemudahan kepada UMKM,” katanya.

Read Entire Article
Politics | | | |