Pengibaran Bendera GAM, Pengamat Duga Ada Oknum Tunggangi Bencana, Beberkan Sejumlah Bukti

3 weeks ago 28

Personel TNI membersihkan sisa lumpur di bangunan terdampak banjir bandang Pondok Pesantren Islam Terpadu Al Hidayah, Desa Sidodadi, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (25/12/2025). Sebanyak 60 persen bangunan di pondok pesantren tersebut hancur meliputi bangunan asrama, ruang kelas dan fasilitas belajar mengajar. Menurut pengurus pesantren, aktivitas belajar mengajar akan kembali normal pada pertengahan bulan Januari mendatang dengan menggunakan gedung mushola dan ruang guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengibaran bendera GAM di Aceh viral di media sosial. Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan pemerintah perlu melakukan respons tegas namun persuasif dalam menyikapi fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mencegah trauma masa lalu.

Menurut dia, pendekatan itu krusial untuk menjaga stabilitas Aceh, karena perdamaian di Aceh adalah hasil proses panjang dan mahal, maka setiap simbol, narasi, dan provokasi yang mengarah ke separatisme dapat mencederai komitmen damai.

"Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan di Jakarta, Jumat.

Dia menilai pengibaran bendera itu merupakan bentuk provokasi terhadap masyarakat. Ia menduga, sejumlah oknum telah menunggangi peristiwa bencana banjir bandang dan longsor untuk menghasut masyarakat seolah-olah pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat Aceh di tengah situasi darurat.

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan maraknya serangan narasi di media sosial yang disinyalir memelintir persepsi publik dan mempengaruhi emosi masyarakat. Salah satu contohnya adalah narasi terkait penghilangan peran TNI, Polri, relawan, dan pemerintah dalam penanganan bencana.

Menurut dia, aksi tersebut secara gamblang menunjukkan upaya mengerdilkan peran negara dalam narasi penanganan bencana. "Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga melihat bahwa tindakan penertiban di lapangan saat aksi pengibaran kemarin juga mulai dipersepsikan sebagai upaya intimidasi. Namun, ia menilai bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru sangat penting untuk mencegah potensi konflik vertikal maupun horisontal.

"Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan. Ini memperbesar risiko konflik horisontal dan delegitimasi negara,” kata dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |