Polda Metro Menduga Ada Aktor Penggerak dan Pendana Kericuhan Demo DPR

1 hour ago 5

Senjata yang digunakan dalam kericuhan demonstrasi di Jakarta pada Kami (27/8/2026)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan membiayai massa untuk terlibat dalam aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sebanyak 315 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah kericuhan tersebut. Dari proses pemeriksaan dan penyidikan, polisi menetapkan 48 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 45 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa 71 orang yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus. Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Selain 45 tersangka tersebut, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka karena diduga membawa senjata tajam ketika kericuhan berlangsung. Polisi menyebut senjata tajam tersebut diduga digunakan dalam aksi kerusuhan.

“Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” ujarnya.

Iman menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah pola tindakan yang dilakukan para tersangka. Di antaranya berupa perusakan fasilitas umum, penganiayaan terhadap orang maupun barang, serta tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok di ruang publik sehingga memicu kekacauan.

Read Entire Article
Politics | | | |