Polisi Dalami Asal Muasal Obat Bius yang Digunakan Priguna untuk Suntik Korban Pemerkosaan

1 day ago 5

Ditreskrimum Polda Jabar bersama Pusdokkes Mabes Polri, Dokkes Polda Jabar, Inafis dan Puslabfor melakukan olah TKP di ruangan di lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi tengah mendalami asal muasal obat bius yang digunakan Priguna Anugerah Pratama tersangka pemerkosaan untuk menyuntik pasien dan keluarga pasien hingga tidak sadar diri selanjutnya dilakukan pemerkosaan di RSHS Bandung. Mereka akan menelusuri apakah obat tersebut didapat dari dalam atau luar rumah sakit.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit mengenai standar operasional kegiatan dan tidak terjadi pelanggaran. Ia menyebut tersangka melakukan aksi sendiri mulai dari mencari pasien, membawa ke lantai tujuh dan melakukan pembiusan hingga memerkosa.

Tersangka, mencari celah untuk melakukan aksinya. Surawan mengatakan, tersangka belum bisa menggunakan obat saat menjalani praktik dan memerlukan izin dari dokter penanggungjawab saat hendak menggunakannya.

Menurutnya, pihaknya sedang memeriksa cairan bening yang diduga obat bius yang disuntikkan ke korban. "Iya sedang diminta keterangan untuk diperiksa ya. Sedang dicek darah pasien, namanya uji toxicology terhadap pasien dicocokkan dengan sisa obat yang ada," ujar Surawan, Senin (14/4/2025).

Surawan mengatakan, penyidik tengah mendalami darimana tersangka mendapatkan obat-obatan tersebut. Namun, Surawan memastikan dokter PPDS tidak diberi izin untuk menggunakan obat di lingkungan rumah sakit. "Sedang kita dalami perolehan obatnya," kata dia.

Surawan menambahkan ruangan di lantai tujuh Gedung MCHC RSHS masih belum digunakan saat tersangka melakukan aksinya. Terkait pengawasan dokter penanggungjawab terhadap PPDS, ia menduga dokter tidak menjaga selama 24 jam. "Ya mungkin namanya pengawasan tidak sedetail mungkin. Mungkin dokter pengawas sendiri tidak bisa mengawasi 24 jam," katanya.

Menurut Surawan, juga menguji obat-obatan yang menjadi barang bukti serta meminta keterangan dari para ahli. Ia menambahkan saksi yang telah diperiksa sebanyak 17 orang mulai dari korban, keluarga korban serta petugas RSHS sebanyak sembilan orang.

Ia melanjutkan tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri masih diperiksa dan belum didapatkan hasil. Sebelumnya, sejumlah barang bukti diamankan mulai dari jarum suntik, kondom, obat-obatan hingga cairan bening yang diduga obat bius.

Read Entire Article
Politics | | | |