Kawasan industri (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polresta Bandung berhasil mengamankan 142 orang preman di kawasan industri, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/5/2025) malam. Sebagian preman telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana dan sebagian dalam penyelidikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan polisi mengamankan 142 preman di kawasan industri berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat. Ia menyebut tiap memasuki waktu gajian atau tanggal muda sering terjadi aksi premanisme.
"Di wilayah Kahatex ini di waktu-waktu tertentu apabila gajian banyak pelaku premanisme dan pemalakan," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (11/5/2025).
Ia mengatakan, petugas melakukan patroli dan mengamankan 142 orang preman dan memastikan kawasan tersebut aman dan bebas dari preman. Aldi mengatakan kawasan industri tersebut harus bebas dari premanisme sebab membawa manfaat keuntungan bagi daerah mulai dari peningkatan ekonomi, serapan tenaga kerja dan infrastruktur.
Selain itu, kawasan industri meningkatkan daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pihaknya juga melakukan patroli dan pengamanan di lokasi kawasan industri yang lainnya.
"Kami hadir memberikan rasa aman ke pelaku industri, pelaku usaha, dan karyawan yang pulang malam hari dari premanisme," kata dia.
Pihaknya melakukan tindakan preventif, preentif dan preventif. Ia menyebut kondisi rawan terjadi saat pekan para karyawan menerima gaji.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan," kata dia.
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan uang sedikit dan sekecil apapun. "Saya tekankan, dimanapun tindakan premanisme akan tindak tegas," kata dia.
Ketua Apindo Kabupaten Bandung Wilky Kurniawan mengatakan, keamanan merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kami mengapresiasi yang dilakukan Polresta Bandung," kata dia.