Jamaah calon haji duduk di dalam pesawat sebelum pemberangkatan jamaah calon haji kloter pertama asal Kalimantan Selatan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5/2025). Sebanyak 423 calon haji kloter pertama asal Kalimantan Selatan mulai diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 3116.
REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jamaah haji Indonesia agar memperhatikan larangan barang bawaan masuk ke kabin pesawat, di antaranya payung dan kabel rol.
"Jamaah diimbau tidak membawa kabel rol atau payung ke kabin. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi," ujar Sekretaris Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Ihsan Faisal di Jeddah, Senin (16/6/2025).
Larangan ini dikeluarkan mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai.
Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan.
Selain dua barang tersebut, PPIH juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.
Menurut Ihsan, larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.
Apabila ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jamaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara.
"Petugas kami di bandara juga akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jamaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman," kata dia.
Dengan memperhatikan ketentuan ini, jamaah diharapkan bisa kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.
sumber : Antara