PPIH Surabaya Rampungkan Seluruh Visa Calon Jamaah Haji

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya telah merampungkan sebanyak 6.840 visa dari total 36.845 jamaah calon haji asal provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Akhmad Sruji Bahtiar usai dikukuhkan menjadi Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan keberangkatan jamaah terbagi sebanyak 97 kelompok terbang (kloter).

"Kami telah menjadwalkan keberangkatan mulai tanggal 2 hingga 31 Mei 2025," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (25/4/2025) malam.

Sruji memaparkan setiap kloter di Embarkasi Surabaya masing-masing terdiri dari 370 orang jamaah calon haji.

Jamaah calon haji Embarkasi Surabaya kloter 1 berasal dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kloter 1 dijadwalkan masuk Asrama Haji Surabaya pada 1 Mei untuk menjalani proses embarkasi. Selanjutnya berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.

Saat ini PPIH Embarkasi Surabaya sedang memastikan kelengkapan dokumen jamaah calon haji, mulai dari paspor hingga visa.

Sruji menyampaikan khususnya visa yang pengurusannya dipusatkan di Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, tercatat hingga kini telah rampung sebanyak 6.840 jamaah calon haji yang tergabung di 18 kloter awal.

"Visa jamaah yang kita terima, sesuai dengan data yang terkumpul, sudah siap untuk keberangkatan 18 kloter dari total 97 kloter," ujarnya.

Sruji mengungkapkan pengurusan visa jamaah calon haji selama ini memang dilakukan bertahap berdasarkan urutan kloter di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Menurut dia, pengalaman berdasarkan pengurusan visa haji pada tahun-tahun sebelumnya selalu tuntas selang beberapa hari sebelum jadwal masing-masing keberangkatan jamaah.

"Nantinya visa dibagikan bersama dokumen dan kelengkapan haji lainnya saat jamaah menjalani proses embarkasi di Asrama Haji Surabaya jelang keberangkatan ke Tanah Suci," ucapnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |