REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan perubahan rezim kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pembatasan menjadi insentif, dengan fokus utama pada pemberian insentif kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal. Ini disampaikan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, merespons rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi TKDN.
"Kami ingin mengusulkan kita melakukan perubahan rezim. Kalau dulu ada pembatasan atau larangan melalui TKDN, melalui pertek (persetujuan teknis) dan lain sebagainya, mungkin sekarang akan lebih kita usulkan rezimnya insentif," ujar Adhi Lukman di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Ia menyebutkan pemerintah dapat memberikan berbagai jenis insentif, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, atau pengurangan basis pajak, kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal.
Adhi mendukung relaksasi TKDN secara bertahap, dengan tujuan akhir agar industri dalam negeri mampu berdiri sendiri. Ia juga mendukung penyusunan roadmap yang jelas kapan industri dalam negeri harus mandiri.
Dia menyoroti industri susu, yang saat ini masih sangat bergantung pada impor yakni 80 persen, dan mengusulkan pemberian insentif bagi industri yang meningkatkan penyerapan susu dari peternak lokal.
Adhi juga menyoroti masalah lamanya pengurusan TKDN khususnya pada industri alat kesehatan, yang dapat mencapai 18 bulan. Hal ini dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan inovasi.
"Dengan rezim insentif bagi industri yang sudah menyerap lokal atau tingkat TKDN-nya makin tinggi. Atau istilahnya apa saja, tidak perlu harus istilah TKDN ya, tapi misalnya kandungan lokal itu cukup tinggi. Pemerintah kami harapkan bisa memberikan semacam insentif bagi yang semakin banyak menggunakan lokal," jelas Adhi.
Dengan perubahan rezim ini, Apindo berharap pelaku usaha dalam negeri dapat berlomba-lomba memanfaatkan produk lokal, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk dapat menentukan aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.
Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global
"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4).
sumber : Antara