Presiden HAM PBB: Ujian Moral Indonesia di Panggung Global

19 hours ago 6

loading...

Ridwan al-Makassary, dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial UIII. Foto/Dok/SINDOnews.

Ridwan al-Makassary

Dosen pada Departemen Ilmu Politik di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII

Pada Delapan Januari Tahun 2026, di Jenewa, lembaran baru diplomasi Indonesia tercatat sejarah. Untuk pertama kalinya semenjak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (dalam Bahasa Inggris disebut the United Nations Human Rights Council (UNHRC)) berdiri dua dekade lalu, Indonesia memegang kursi kepresidenan melalui Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Sebagian pihak menyebut ini sebagai kemenangan diplomasi. Capaian sejarah ini tentu merupakan refleksi nyata tingginya kepercayaan komunitas internasional, terutama negara-negara Asia-Pacific Group (APG). Namun, di balik tepuk tangan dan foto resmi yang meriah, pertanyaan yang menantang adalah apa arti kepemimpinan ini bagi HAM sebagai gagasan, bagi Indonesia sebagai negara, dan bagi dunia yang terjebak dalam labirin ketiadaan penghormatan atas etika dan hukum internasional? Pertanyaan ini yang akan coba didiskusikan pada tulisan singkat ini.

Di panggung internasional, Indonesia acap digambarkan sebagai middle power, satu negara medioker, negara yang tidak megancam, tidak mendikte, namun disegani karena merawat dialog. Label ini bukan basa-basi, karena dalam banyak forum PBB, Indonesia terbit sebagai jembatan damai antara dunia Utara, yang mengusung hak-hak sipil dan politik, dan dunia Selatan, yang lebih menekankan hak pembangunan, distribusi kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Label ini bukan pujian kosong, tetapi kenyataan diplomatik yang dapat dipahami melalui English School of International Relations, khususnya gagasan Hedley Bull tentang masyarakat internasional. Teori ini berpandangan bahwa dunia bukan semata wilayah anarkis tanpa otoritas, tetapi sebuah masyarakat negara yang dipersatukan oleh norma, institusi, dan tata tertib tertentu. Sementara dalam literatur diplomasi, posisi ini disebut sebagai bridging diplomacy, yaitu peran yang jarang, sekaligus sulit, ditemukan di banyak negara, karena harus menyeimbangkan moralitas dan kepentingan realis.

Kepresidenan Dewan HAM, sejatinya, memberi Indonesia ruang untuk memainkan peran lebih nyata. Namun, hal penting adalah diplomasi HAM bukan liturgi simbolik, bukan pula sekadar rutinitas retoris yang menyebut “universalitas”, “martabat”, dan “non-diskriminasi” dalam setiap pidato sambutan. Jika memakai lensa Normative Power, kepresidenan Indonesia dihadang batu ujian kesangsian, yaitu apakah Indonesia mampu mengonversi narasi moral menjadi modal diplomatik.

Read Entire Article
Politics | | | |