Pria Mengaku Anggota Kostrad Serang 2 Polisi di Kendal, Pelaku Positif Sabu

18 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Seorang pria mengaku sebagai anggota Kostrad menyerang dua personel polisi di Kendal, Jawa Tengah. Pelaku penyerangan yang teridentifikasi bernama Budi Hartono (52 tahun) ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu.

Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (10/6/2025), Polres Kendal mengungkapkan, aksi penyerangan terhadap dua anggotanya terjadi di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158 pada 5 Juni 2025 lalu. Sekitar pukul 13:30 WIB, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres Kendal usai mengikuti kegiatan panen jagung di Gemuh.

Dalam perjalanan tersebut, iring-iringan mobil AKBP Hendry melihat mobil berwarna putih dengan nopol B 1883 VFX yang melaju secara zig-zag. Kaca belakang mobil tersebut pun diganti kawat berduri. Sementara pengemudinya tampak tidak memegang kemudi.

Melihat hal tersebut, lewat komunikasi radio, AKBP Hendry memerintahkan anggotanya menghentikan mobil tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara. Namun alih-alih menepi, mobil itu justru menabrak mobil dinas polisi.

Setelah menepi, Budi Hartono keluar dari mobilnya. Dia kemudian menghampiri mobil polisi, lalu memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil dinas. Pada momen itu Budi berteriak mengaku sebagai anggota Kostrad.

Dua anggota Polres Kendal yang menjadi korban penyerangan Budi Hartono adalah Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama. Setelah melakukan penyerangan, Budi berhasil diamankan tim Polres Kendal.

Budi kemudian dibawa ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, dia terbukti positif mengonsumsi zat metamfetamin, jenis narkotika yang umum dikenal sebagai sabu.

AKBP Hendry Susanto Sianipar mengapresiasi jajarannya yang tetap mengedepankan penanganan tenang dan proporsional dalam situasi dibalut ancaman. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” ucapnya.

Saat ini Polres Kendal masih melakukan penyidikan terhadap Budi Hartono. Polisi pun menyita Kia Picanto tahun 2004 yang dikendarai Budi sebagai barang bukti.

Sementara itu Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan bahwa Budi Hartono adalah eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal. “Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely saat diwawancarai pada 6 Juni 2025 lalu.

Letkol Ely mengatakan, institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Budi Hartono kepada Polres Kendal. "Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |